Semua Menuju Satu

Mengapa di setiap penghujung hari raya keagamaan, setiap manusia selalu rindu mudik ke kampung halaman gunaberkumpul dan bercengkrama bersama keluarga? Alasannya adalah karena adanya kerinduan kita atas cinta dan kedamaian masa lalu di kampung halaman.

Seorang anak ketika mendapatkan masalah yang besar dan pelik dalam hidupnya, kepada siapakah mereka akhirnya kembali mencurahkan perasaannya? Siapa lagi kalau bukan kepada ibunya. Ibu adalah wakil yang sengaja dikirimkan Tuhan ke dunia guna mengarahkan manusia (anak) ke jalan yang benar. Seburuk-buruknya seorang ibu, dia akan tetap melakukan yang terbaik buat masa depan anak-anaknya.

Mengapa seorang anak selalu mencari ibunya ketika mendapatkan masalah yang besar dan pelik? Salah satu jawabannya adalah karena ibu adalah sosok yang selalu ada di samping anak. Bayangkan, ketika seorang ibu sedang mengandung, dia akan memberikan suasana surga untuk anak yang dikandungnya. Dia tidak pernah mengeluh sama sekali dengan beban berat yang ada di perutnya. Sebaliknya, ibu selalu tegar dan tersenyum apapun keadaanya sebagai bukti bahwa dia selalu ingin membahagiakan si jabang bayi.

Sang ibu selalu mengelus perutya dengan limpahan cinta dan kasih sayang agar si jabang bayi merasa damai di dalam perutnya. Terkadang ibu memutar alunan musik slow di dekat perutnya  guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada si jabang bayi di dalam perut. Tak lupa, setiap hari ibu selalu memberikan asupan makanan yang bergizi dalam bentuk susu dan buah-buahan yang dia konsumsi agar kelak si jabang bayi mampu hidup sehat dan normal ketika terlahir di dunia.

Pada dasarnya, seorang ibu selalu ingin memberikan yang terbaik buat anak-anaknya. Karena itu, sang ibu lalu mendidik anak-anaknya dengan limpahan cinta dan kasih sayang. Dia selalu berbicara dan bertindak lemah lembut kepada anaknya, namun terkadang dia juga menjadi tegas, tetapi ketegasan itu hanyalah cara bagi dia untuk mengajarkan kedisiplinan kepada anak-anaknya agar kelak mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Menjadi tegas bagi ibu tidak berarti ingin melukai anaknya. Dalam hal ini, ibu diibaratkan sebagai seorang dokter yang sengaja memberikan suntikan vaksinasi kepada pasiennya, bukan untuk maksud melukai, tapi ini dilakukan agar si pasien kelak memiliki kekebalan tubuh yang baik agar mampu terhindar dari penyakit.

Dalam perjalanannya, ketika si anak telah menjadi pribadi yang sukses kususnya dalam hal finansial, beberapa dari mereka masih tetap patuh terhadap orang tuanya, namun ada juga yang berubah menjadi pembangkang. Melihat itu, sang ibu tidak menjadi putus asa. Sebaliknya, dia tetap menjalankan kewajibannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anaknya. Sang ibu juga tetap tulus dan tegar mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Ketika si anak menghardik ibunya, sang ibu tak pernah mengutuk anaknya dengan sumpah serapah. Sebaliknya, sang ibu selalu mendoakan anaknya agar kelak menjadi pribadi yang lebih baik. Sang ibu tak pernah memilih kasih (favoritism) dan membeda-bedakan mana anaknya yang patuh dan pembangkang. Dia menganggap bahwa apa yang sedang dijalani dan dilakukan oleh anak-anaknya adalah sebuah proses pendewasaan bagi mereka. Dengan kata lain, sang ibu selalu siap menampung dan mengayomi energi kesalehan dan ketidaksalehan dari masing-masing anaknya. Kelak, ketika si anak menemukan masalah yang pelik dalam hidupnya, pada akhirnya dia akan kembali kepada ibunya dan sang ibu tak pernah menolak untuk merangkul kembali anaknya. Sang ibu selalu memberikan cinta dan kasih sayang kepada anaknya karena dia tahu bahwa si anak membutuhkan itu.

Gambaran di atas merupakan sebuah potret bahwa manusia adalah makhluk yang selalu penuh dengan kerinduan akan cinta dan kedamaian . Gambaran di atas juga menunjukkan betapa pengasih, penyayang, dan adilnya seorang ibu kepada anak-anaknya.  Kalau kita bisa dibuat takjub oleh sikap bijaksana seorang ibu, lalu bagaimana dengan pencipta ibu itu sendiri, yaitu Tuhan. Saya yakin Dia mampu membuat kita jauh lebih takjub karena bukankah Dia memiliki sifat yang maha pengasih, maha penyayang, maha adil dan pelbagai sifat maha lainnya? Bukankah kata maha itu sendiri adalah tingkatan yang paling tertinggi di antara tingkatan-tingkatan lainnya.

*****

Suatu ketika, Tuhan pernah diprotes oleh para malaikat. Si malaikat protes karena Tuhan berniat menciptakan manusia,padahal malaikat tahu betul bahwa kelak manusia akan menjadi perusak di muka bumi ini. Bukannya marah dan murka karena membangkangnya para malaikat yang notabene adalah makhluk ciptaanNya, Tuhan lalu menjawab pertanyaan si malaikat dengan arif dan bijaksana. Tuhan berkata, “Aku mengetahui apa yang kamu tidak ketahui.”

Ketika Tuhan menciptakan manusia, tak lupa Dia menitipkan warisan roh kebaikan dalam bentuk hati nurani kepada ciptaanNya agar kelak warisan tersebut mampu digunakan oleh ciptaanNya dalam menemukan diriNya. Tuhan berkata bahwa Dia akan selalu ada di samping hambaNya dan lebih dekat dari denyut urat nadi. Sehingga tak mengherankan, sejahat apapun seorang manusia, Dia akan tetap rindu dengan kebaikan itu sendiri karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang selalu tunduk kepada kebaikan karena roh Tuhan hidup dan bersemayam dalam diri mereka.

Ketika hambaNya berbuat baik, maka Tuhan akan memberikan nikmat yang luar biasa berlimpah kepada mereka. Sebaliknya, ketika hambaNya berbuat jahat, maka Dia hanya akan memberikan ganjaran yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan oleh hambaNya. Mengapa demikian? Karena Dia telah berjanji bahwa kasih sayangNya jauh melebihi kemurkaanNya.

Suatu ketika, hambanya yang beragama A dan beragama B sedang bertempur dengan hebatnya. Masing-masing kelompok menjual nama Tuhan sambil berteriak dengan lantang agar semua orang tahu bahwa mereka adalah pembela Tuhan yang sejati. Mereka saling mengklaim bahwa agamanya lah yang paling benar dan berhak menjadi pembela Tuhan.

Akhirnya, mereka saling bunuh-membunuh, hardik-menghardik, kafir-mengkafirkan. Mereka lalu menjadi bangga dengan apa yang telah dilakukannya dan menganggapnya sebagai prestasi tertinggi dalam membela Tuhan sehingga mereka menganggap dirinya layak masuk surga. Tuhan yang maha pengasih dan maha penyayang telah dibajak dan dijadikan legitimasi oleh ciptaanNya untuk mencelakai orang lain. Padahal, dibalik semuanya itu tersimpan niat yang kotor dan busuk untuk meraih kekuasaan demi kepentingan diri dan kelompoknya. Tuhan lalu dibuang dan tidak dianggap lagi. Tuhan hanya ditampilkan dalam bentuk simbol agama yang artifisial, bukan sebagai inspirator dalam menyebarkan kebaikan.

Tuhan pun tidak murka dengan itu, sebaliknya Dia tetap berlaku adil kepada makhluknya dengan memberikan nikmat dalam bentuk cahaya, air, udara, dll tanpa henti-hentinya kepada hambanya. Dia memberikan segalanya kepada hambaNya tanpa harus terperangkap dalam sekat-sekat yang telah dibuat oleh manusia itu sendiri.

Sekali-kali dia senagaja mendatangkan bencana seperti gempa bumi atau tsunami kepada hambanya, namun ini bukan menjadi kutukan. Apa yang Dia berikan adalah sebuah ungkapan cinta dan kasih sayang agar kelak hambanya mampu menjadi manusia yang lebih baik, diibaratkan seorang dokter yang sengaja memberikan suntikan vaksinasi kepada pasiennya agar kelak si pasien dapat memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik agar mampu terhindar dari penyakit.

Setelah bencana yang sengaja didatangkan Tuhan itu terjadi, beberapa hambanya menjadi tobat, namun masih ada juga yang memilih tetap membangkang. Tuhan pun tak bersedih melihat hamba yang membangkang itu, sebaliknya Dia selalu memaafkan kesalahan hambaNya itu sembari tetap memberikan nikmat yang tak henti-hentinya. Kelak, ketika si hamba yang pembangkang itu menjadi putus asa atas dirinya yang selama ini telah bergumul dengan perbuatan dosa, hamba itu lalu rindu untuk kembali kepada Tuhan. Tuhan pun selalu membuka diri untuk menerima dan merangkul hambaNya yang pembangkang itu tanpa sama sekali memandang latar belakangnya. Dia juga tak menjadi murka sedikit pun kepada hambaNya itu karena Dia sejatinya adalah sang maha pemaaf.

Dalam realitas penciptaanya, Tuhan sengaja memberikan nama yang berbeda-beda terhadap diriNya yang direpresentasikan lewat ajaran agama yang dianut oleh hambaNya. Dia melakukan itu untuk menguji sejauh mana kemampuan hambaNya membangun peradaban berlandaskan pluralisme, apakah berjalan sukses atau sebaliknya.

Lalu, lagi-lagi telinga hambaNya menjadi berang dan panas karena masing-masing dari mereka hanya menganggap bahwa nama Tuhannya lah yang paling benar. Pada akhirnya, mereka saling mengutuk satu sama lain, padahal yang menjadi akar masalahnya adalah egoisme mereka sendiri. Tuhan pun lalu tersenyum lebar melihat gelagat hambanya yang sok-sok membela diriNya padahal Dia sendiri tahu kalau Dia tidak perlu dibela. Tuhan lalu berkata “gitu aja kok repot”.

Yogyakarta, 21 November 2011

Ada Apa dengan Bahasa Kita?

Bahasa adalah medium komunikasi bagi manusia. Sulit untuk menelusuri kapan sebuah bahasa pertama kali digunakan. Namun, pada dasarnya bahasa telah eksis dan digunakan sejak zaman dahulu. Suatu bahasa mampu berkembang karena sifatnya yang dinamis dan tidak hidup di dalam ruang hampa. Bahasa selalu mencoba untuk berdialog dengan realitas yang eksis di sekitarnya. Ketika suatu bahasa tidak mampu membuka diri untuk berdialog dengan realitas, maka dengan sendirinya akan punah ditelan oleh zaman.

Suatu bahasa bisa dipengaruhi oleh bahasa lainnya sehingga menjadikan bahasa tersebut menjadi kaya, seperti bahasa Indonesia yang banyak dipengaruhi oleh bahasa Belanda, Inggris, Arab, dll.  Banyaknya perbendaharaan dalam bahasa kita seperti knalpot dari bahasa Belanda, opsi dan produksi dari bahasa Inggris, majelis dan ikhlas dari bahasa Arab, dll menunjukkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang mampu berdialog dengan realitas, mengapa?

Secara historis, negara kita adalah negara yang pernah dijajah oleh Belanda, sehingga kita menyerap beberapa perbendaharaan kata dalam bahasa Belanda. Begitu juga halnya dengan bahasa Inggris karena bahasa ini menjadi dominan dalam seluruh sektor kehidupan modern akibat kuatnya arus globalisasi yang mengaburkan batas-batas kebudayaan dan juga tentunya bahasa Arab yang merupakan bahasa pengantar Al Qur’an yang merupakan kitab suci agama Islam, agama mayoritas di negeri ini.

Bahasa Indonesia yang tidak lain adalah bahasa nasional kita, merupakan sebuah aset kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan ditengah dominasi bahasa-bahasa asing yang membuat masyarakat kita menjadi gagap akan bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia telah diproklamasikan oleh pemuda-pemuda kita pada tahun 1928 sebagai bahasa persatuan. Bahasa kita ini merupakan pengembangan dari bahasa Melayu yang merupakan bahasa yang memiliki jumlah penutur yang sedikit dibandingkan dengan bahasa Jawa yang merupakan bahasa mayoritas di negeri ini. Salah satu alasan mengapa bahasa Melayu dipilih karena bahasa ini dianggap cukup egaliter dan tidak terlalu memiliki hirarki yang kompleks seperti bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Madura yang lebih paternalistik bahkan feodalistik (Madjid, 2002).

Menurut Ajip Rosidi (2006: 141) bangsa kita harus bangga dengan bahasa Indonesia, karena bangsa kita tidak perlu menghabiskan banyak energi dalam menentukan bahasa nasional (baca: resmi) ditengah banyaknya bahasa-bahasa nusantara yang eksis di kepulauan Indonesia ketika kita baru saja terbebas dari revolusi kemerdekaan pasca perang dunia kedua. Lebih jauh lagi, Rosidi mengatakan bahwa kita tidak perlu mengikuti jejak India yang pada awal kemerdekannya memiliki 16 bahasa resmi disamping bahasa Inggris. Penguatan bahasa Indonesia sebagai identitas nasional semakin menemukan gaungnya pada awal tahun 1970-an (Irwan Abdullah, 2007) dimana bahasa ini digunakan sebagai alat pemersatu dalam rangka menyukseskan ideologi pembangunan yang merupakan visi utama dari rezim Orde Baru.

Menurut Kramsch (2000: 3) suatu bahasa mewakili realitas budaya tertentu. Dengan kata lain sebuah bahasa mampu berfungsi sebagai identitas sosial bagi masyarakat penuturnya. Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, suatui bahasa juga menyimpan nilai-nilai yang mencerminkan identitas masyarakat penuturnya. Dalam bahasa Indonesia, ketika kita mau merujuk kepada orang kedua tunggal atau jamak, maka  kita akan menggunakan kata “anda” bagi seseorang yang kita tuakan dan kita hargai dan “kamu” (dalam batas tertentu “kau”) untuk seseorang yang lebih muda. Secara implisit, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat penutur bahasa indonesia menjadikan nilai-nilai kesopanan sebagai basis utama dalam interaksi sosial mereka sehari-hari.

Lain halnya dengan bahasa Inggris, para penutur utamanya menggunakan kata “you” untuk merujuk kepada orang kedua tunggal atau jamak baik itu kepada yang tua maupun yang muda, yang kaya maupun yang miskin tanpa perlu memandang kelas sosial karena nilai yang menjadi basis utama dari masyarakat penuturnya yang berada di Amerika serikat, Inggris dan Australia adalah sangat menjunjung nilai-nilai egaliter dalam interaksi sosial mereka sehari-hari.

Yang menarik, terjadi beberapa pergeseran dalam beberapa perbendaharaan bahasa kita. Pergeseran ini disatu sisi mengikuti hukum bahasa itu sendiri yang bersifat dinamis, namun di sisi lain menggeser nilai-nilai mapan yang telah embedded yang menjadi basis utamanya. Salah satu contoh adalah penggunaan kata “aku” dan “saya”. Pada tahun 80 dan 90-an penggunaan kata “aku” cenderung dianggap kasar atau tidak sopan, sedangkan kata “saya” dianggap lebih sopan.

Pembedaan kedua kata tersebut telah diajarkan dan direproduksi dalam institusi pendidikan formal, dimana segala sesuatunya tunduk pada tafsir penguasa pada zaman itu. Akan tetapi memasuki tahun 2000an, kedua kata di atas lalu memiliki makna yang relatif sejajar, tidak ada lagi batas antara mana yang sopan dan kasar. Mengapa pergeseran ini terjadi?

Tuntutan demokratisasi yang terjadi pasca jatuhnya Orde Baru di penghujung tahun 90an, tepatnya di tahun 1998 merupakan salah satu faktor penyebab pergeseran itu terjadi. Demokratisasi yang menekankan kebebasan berekspresi dan berpendapat (kebebasan ini tidak berarti keliaran, karena kebebasan itu sendiri dibatasi oleh aturan) ternyata tidak hanya menyentuh ranah sosial dan politik, tetapi juga menyentuh ranah bahasa yang merupakan alat utama bagi manusia dalam melakukan interaksi. Dalam kasus ini, ini lagi-lagi menunjukkan kepada kita bahwa bahasa Indonesia berhasil melakukan dialog dengan realitas.

Demokratisasi dalam ranah bahasa dalam sisi tertentu berhasil membongkar watak pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto yang sangat gila hormat dan senang menciptakan hierarki dalam pelbagai aspek termasuk bahasa. Wajarlah bila beliau seperti itu, mengingat dia besar dalam kultur militer yang masih kuat dalam tradisi kepangkatan dan kultur Jawa-Hindu yang masih kuat dalam sistem kasta. Dengan kata lain, Soeharto selama ini telah  berhasil menyembunyikan watak khasnya yang sangat otoriter di balik manipulasi bahasa yang direproduksi dalam institusi pendidikan formal yang segalanya wajib tunduk dalam tafsir ideologinya.

Lalu, bagaimana nasib bahasa Indonesia ke depannya? Mampukah dia tetap berdialog dengan realitas? sejarah jua yang akan menjawabnya.

Yogyakarta, 20 November 2011.

Bibliography:

Abdullah, Irwan. 2007. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kramsch, Claire. 2000. Language and Culture. Oxford: Oxford University Press.

Madjid, Nurcholish. 2002. “Beberapa Pemikiran Ke Arah Investasi Demokrasi”, dalam Munim A. Sirry (ed.), Islam Liberalisme Demokrasi: Membangun Sinerji Warisan Sejarah, Doktrin, dan Konteks Global. Jakarta Selatan: Paramadina.

Rosidi. Ajip. 2006. Korupsi dan Kebudayaan. Jakarta: Pustaka Jaya.

Inikah Tren Haji ala Bugis

Alkisah seorang perempuan Bugis yang bermukim di sebuah desa di salah satu kabupaten di Sulawei Selatan, sebutlah namanya Besse. Suatu hari dia berkunjung ke sebuah acara dawa-dawa . Akhir-akhir ini, Besse risih bertandang di acara dawa-dawa. Penyebabnya, dia adalah salah satu dari sekian perempuan di desanya yang belum memiliki gelar haji (hajjah).

Namun, dia juga rikuh bila tidak ambil bagian di acara dawa-dawa itu. Khawatir hubungannya dengan kerabat/tetangga akan renggang. Besse, merasa dirinya rendah layaknya “pembantu” dalam acara dawa-dawa. Ia harus bermandikan keringat di dapur membantu sang pemilik hajatan. Mulai menumbuk, menggiling, sampai mengolah rempah-rempah, dan bahan masakan lainnya.

Di sisi lain, mereka yang telah memiliki gelar haji yang datang lengkap dengan bau parfum, make-up dan perhisan emasnya mendapatkan privilege (hak istimewa). Cukup duduk berbagi cerita kepada mereka yang tidak bergelar haji seperti Besse. Para haji itu enggan menyentuh rempah-rempah di acara dawa-dawa tersebut, enggan bermandikan keringat, apalagi aroma rempah-rempah dan asap dapur.

Seiring berjalannya waktu, Besse akhirnya mampu naik Haji dengan paket ONH Plus yang sedikit lebih mahal dan bergengsi dibandingkan paket regular. Menjelang keberangkatannya gemparlah informasi tersebar di kampung bahwa sebentar lagi Besse akan naik haji.

Singkat cerita, prosesi haji telah berakhir. Besse kembali ke tanah air lengkap dengan oleh-oleh yang dia beli khusus untuk keluarga, kerabat, dan tetangganya. Beberapa hari kemudian, Besse mendapatkan undangan hajatan pernikahan dari seorang tetangga. Berbalut rasa senang, Besse yang tidak lagi risih dan dianggap “pembantu” datangi dawa-dawa tersebut.

Gelar Haji di depan namanya membuatnya naik pamor, mendapatkan hak istimewa di dapur, serupa dengan haji-haji lainya, termasuk para “seniornya”. Besse disambut bak permaisuri, pemilik hajatan memberinya tempat duduk yang spesial. Sekali-kali Besse ingin membantu menumbuk rempah-rempah, tetapi para tetangga tidak mengizinkannya. Entah itu basa-basi atau memang niat tulus.

Pulang dari acara dawa-dawa, Besse berbelanja kebaya mewah. Sudah saatnya ia menunjukkan kelasnya sebagai seorang Haji. Tak lupa, perhiasan emas juga diborongnya. Setelah itu ia ke salon terkenal di kotanya, meminta layanan make up terbaik dan termahal, karena waktu terbatas, dan proses make up yang memakan waktu, serta tak ingin make up-nya luntur. Besse memilih menjamak shalat Magribya saat Isya nanti.

Di pesta, Besse “dijatah” kursi VIP oleh empunya hajat. Duduk di kursi terdepan sebagai sebuah bukti penghargaan dari sang pemilik hajatan. Malam itu Besse telah menjelma sebagai ratu jagat semalam. Semua mata tertuju padanya. Di sana-sini orang memanggilnya dengan Haji Besse atau Puang Haji. Haji Besse sumringah, sekali-kali menebarkan senyuman khasnya. Setiap tamu berlomba ingin berfoto dengannya. Penampilannya lalu menjadi trend-setter di kalangan ibu-ibu di kampungnya.

Saat hendak meninggalkan acara hajatan tersebut, seorang teman lama menghampirinya dan memanggil namanya Besse tanpa gelar haji. Besse hanya menoleh dengan wajah masamnya, tak senang dengan panggilan tersebut. Keesokan harinya ketika saat keduanya bersua di pasar, Besse agak menampakkan wajah jutek pada kawan lamanya itu.

Dalam sekejap, Besse menjadi terkenal di pasar, hampir setiap orang mengenalnya. Saban ke pasar, Besse datang lengkap dengan jilbabnya yang mewah dan colorful dengan perhiasan emasnya yang berjejer. Kini, Besse bukan Besse yang dulu. Besse saat ini telah menjelma sebagai seseorang yang dikagumi oleh kerabat/tetangganya dan dia pun menjadi bangga akan itu.                                               .

*****

Kisah Besse di atas adalah gambaran sebuah fenomena yang banyak terjadi di Masyarakat Bugis akhir-akhir ini. Makna haji yang dulunya dianggap sebagai jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta lalu bergeser menjadi alat untuk menunjukkan dan menaikkan image, ‘pojiale’ kata orang Bugis. Para perempuan yang telah menjadi haji tersebut juga merasa bahwa ada sesuatu yang hilang bila mereka tidak berpenampilan ala kaum sosialita.

Lalu, mengapa makna haji mengalami pergeseran dalam masyarakat Bugis? Salah satu penyebabnya adalah sinetron Televisi, tayangan “fardu ain” perempuan Bugis untuk ditonton. Mereka banyak melihat dan mengikuti gaya hidup sosialita para artis yang dalam sisi tertentu dianggap sebagai trend-setter bagi mereka. Sinetron di TV Indonesia yang hanya menonjolkan sisi penampilan dan hedonisme semata dan melupakan aspek edukasi, secara tidak sadar berasimilasi dalam alam bawah sadar kaum perempuan tersebut.

Tidak adanya daya kritis kaum perempuan di pedesaan terhadap apa yang ditampilkan oleh media, makin membentuk mereka menjadi plagiator murni. Mereka berubah menjadi masyarakat konsumtif sejati dari barang-barang yang up-to-date agar mampu menjadi pusat perhatian layaknya seorang selebritis. Fakta ini juga didukung oleh pandangan umum yang selama ini telah tertanam dalam masyarakat, dimana seorang perempuan harus berpenampilan baik agar menjadi objek perhatian.

Alasan lainnya adalah hilangnya kewibawaan kepemimpinan tradisional dan keagamaan dalam masyarakat Bugis. Para rohaniawan dan pemimpin adat sibuk dalam panggung politik kekuasaan, sehingga mereka tidak lagi peka untuk menjadi punggawa pelestari nilai-nilai agama dan kebudayaan.

Yang terpenting adalah para perempuan Bugis gagal menerjemahkan nilai Siri’ (harga diri/malu) yang sebenarnya memiliki orientasi positif. Bagi mereka, tidak menjadi haji dengan penampilan ala sosialita justru dianggap merendahkan harga diri.

Lalu apa lagi yang masih tersisa dari masyarakat Bugis?

 

Sebuah Esai Tentang Perempuan (Jangan Main-Main Dengannya)

“Jika ingin memilih cewe, lihatlah masa lalunya. Jika ingin memilih cowo, lihatlah masa depannya”

Kutipan di atas adalah sebuah tweet dari seseorang di Twitter yang juga merangkap sebagai status Facebook. Dari pembacaan yang saya lakukan, saya lalu menafsirkan sekaligus menyimpulkan bahwa bila seorang laki-laki ingin memlih perempuan baik menjadi pacar atau istri, maka laki-laki harus melihat masa lalu sang perempuan. Bila masa lalunya suram, maka lebih baik dijauhi, tetapi kalau sebaliknya ya lanjutkan (go ahead).

Walaupun, pada sisi tertentu masa depan si perempuan yang memiliki masa lalu yang suram tersebut telah menjanjikan karena diimbangi dengan pendidikan atau pekerjaan yang dimilikinya, tetapi terkadang hal tersebut tetap dianggap tidak penting. Toh, bila ada  yang mau menerima masa lalunya dengan apa adanya, saya yakin itu hanya akan dilakukan oleh segelintir laki-laki saja. Kebanyakan cenderung pragmatis bukan karena atas dasar cinta tapi hanya karena dasar manfaat. Sebaliknya bila si perempuan ingin mencari cowok atau suami, maka perempuan harus melupakan masa lalu si laki-laki, dengan melihat masa depannya yang telah menjanjikan, khususnya dalam hal pekerjaan.

Terus terang, saya agak geli sekaligus nelangsa membacanya, mengapa harus ada pandangan misoginis (pandangan yang menyudutkan kaum perempuan) seperti di atas? Bila ingin dilihat lebih jauh, bukankah perempuan yang memiliki masa lalu yang suram adalah karena ulah laki-laki itu sendiri, lantas dimana tanggung jawab si lelaki? Begitupun halnya bila ingin dilihat lebih jauh, bukankah kesuksesan seorang laki-laki disebabkan karena adanya sosok perempuan hebat di belakangnya, salah satunya adalah ibu dan juga dalam batas tertentu adalah pacar atau pasangan. Akan tetapi, sungguh sangat menyedihkan bila laki-laki hanya terperangkap untuk melihat masa lalu perempuan yang suram sehingga kebaikan yang selama ini diberikan perempuan harus hilang di telan keegoisan sang lelaki atau kata lain “habis manis sepah dibuang”.

Dari pengalaman yang saya rasakan langsung, terdapat banyak laki-laki yang dengan bangga dan sombongnya menelanjangi “aib” pasangannya (khususnya pacar apalagi mantan pacar) karena  bukan rahasia lagi di kalangan laki-laki, hal ini dianggap sebagai sebuah kebanggan (pride). Saya juga dengan jujur dan rendah hati pernah melakukan itu, tetapi seiring berjalannya waktu saya lalu sadar bahwa sungguh tak ada manfaat melakukan itu karena sama saja dengan menelanjangi diri saya sendiri. Sebaliknya, kebanyakan perempuan menyembunyikan aib pasangannya dalam-dalam (khususnya dengan sang mantan pacar) karena bila mereka tidak menyembunyikannya sama saja dengan menelanjangi dirinya.

Perempuan sadar melakukan itu karena dianggap sebagai sebuah strategi agar mereka tidak mendapatkan resistensi dari masyarakat di sekitarnya. Perempuan juga sadar karena mereka adalah kaum yang selalu ingin memikirkan nama baik generasi mereka kelak. Kaum perempuan dengan ikhlas dan tegar memikul aibnya sendiri tanpa mau membebani generasi mereka. Mereka sungguh menjadi bijaksana karena selalu belajar memaafkan dirinya sendiri, karena bagaimana mungkin mereka bisa memaafkan orang lain bila mereka sendiri masih tidak bisa memaafkan dirinya sendiri.

Mengapa  pandangan misoginis seperti di atas masih eksis di sekitar kita? Ini disebabkan karena unsur budaya patriarki dimana laki-laki selalu harus lebih superior dibandingkan perempuan masih sangat kuat berakar dalam budaya kita yang dalam batas tertentu didukung oleh justifikasi tafsir agama yang kaku dan tertutup. Itu bisa dilihat dengan jelas dari pelbagai pandangan buruk yang telah tertanam kuat dalam realitas masyarakat kita, seperti keharusan perempuan agar tunduk pada laki-laki. Selain itu, terdapat juga pandangan tentang keharusan agar laki-laki memiliki gaji yang lebih tinggi dari pasangannya, pandangan tentang perempuan yang harus menjadi makhluk pasif dalam mencari jodoh, pandangan tentang perempuan yang selalu  dianggap lemah, plin plan, dan hanya mengedepankan penampilan semata sehingga mereka tidak berhak untuk menjadi seorang pemimpin khususnya dalam ranah publik.

Ada banyak pihak yang sebenarnya ingin mengcounter-attack stigma buruk tadi, tetapi usaha mereka sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak realistis oleh masyarakat karena pandangan di atas telah tertanam kuat dalam alam bawah sadar masyarakat kita, lalu juga didukung oleh fakta bahwa struktur sosial kita telah mengukuhkan pandangan tersebut. Pihak-pihak yang ingin melakukan koreksi terhadap pandangan di atas selalu dianggap pro Barat dan Yahudi, anti tradisi, dianggap melenceng, dsb. Lantas, untuk apa kita memiliki pendidikan yang tinggi dan mapan kalau hanya sekedar mencari stempel (ijazah) untuk mencari kerja tetapi tidak berdampak signifikan dalam cara berpikir kita?

Bukankah selalu dikatakan bahwa manusia adalah makhluk terbaik di antara ciptaan-ciptaan Tuhan. Manusia bahkan setingkat lebih tinggi dibandingkan malaikat. Mengapa? Karena malaikat diciptakan dengan hanya memiliki nafsu baik semata. Berbeda dengan manusia, diciptakan dengan penuh kesempurnaan, sehingga mereka memiliki nafsu baik dan tidak baik (buruk). Tidak selamanya keburukan itu jelek karena tidak akan ada ukuran baik tanpa ada yang buruk. Karena itu, Tuhan memberikan manusia sebuah potensi akal yang malaikat sendiri  tidak miliki.

Untuk apa Tuhan memberikan akal? agar manusia senantiasa mengoptimalkannya untuk menciptakan peradaban. Dan salah satu prakondisi untuk melakukan itu adalah diperlukan sebuah usaha yang serius dalam perubahan  struktur sosial yang tidak berkeadilan. Meskipun, tak dipungkiri makna keadilan itu sendiri sangatlah abstrak dan elusif, tetapi hal yang terpenting untuk dilakukan dalam mencapai keadilan tersebut adalah perlunya semua kaum saling merangkul satu sama lain untuk memperjuangkan hak-hak fundamental kaum perempuan, yaitu hak pendidikan, hak untuk didengarkan dan hak untuk tidak didikte agar mereka kelak mampu mengaktualisasikan dirinya.

Saya yakin bahwa semua perempuan baik itu yang memiliki masa lalu yang baik dan buruk (suram) tentunya akan merindukan sebuah kehidupan harmonis yang penuh cinta dan kasih sayang kelak karena manusia pada dasarnya adalah makhluk yang mencintai kehanifahan (baca: cinta suci). Cinta diibaratkan sebagai sebuah matahari yang tak pernah terkontaminasi oleh debu dunia. Matahari selalu memberikan cahayanya dengan ikhlas tanpa memandang latar belakang apapun. Matahari selalu menyiapkan dirinya untuk menerangi isi dunia dalam keadaan apapun.

Lebih jauh lagi, mengapa laki-laki masih jauh terperangkap dalam melihat masa lalu perempuan guna mencapai hasrat dan keinginannya? Karena paradigma laki-laki masih terperangkap dalam dikotomi yang selalu membedakan antara perempuan sebagai pacar/pasangan dan perempuan sebagai ibu. Padahal kata perempuan adalah sebuah kata yang sakral yang tentu tidak bisa didikotomikan ibarat sebuah sepatu yang tidak bisa dipisahkan antara sisi kanan dan kiri karena keduanya memiliki substansi yang sama yaitu sepatu. Begitu halnya dengan perempuan, tidak bisa dipisahkan antara pacar/pasangan dan ibu karena keduanya memiliki substansi yang sama, yaitu perempuan.

Tak heran bila ada pepatah yang mengatakan bahwa “perempuan adalah tiang negara” karena bagaimana mungkin sebuah bangsa bisa maju bila tidak ada limpahan cinta dan kasih sayang dari kaum perempuan. Rasanya, pepatah yang mengatakan “cubitlah dirimu sebelum mencubit orang lain” menjadi penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar kita mampu memperlakukan kaum perempuan dengan sepantasnya. Kita harus berpikir bahwa menjatuhkan dan melecehkan perempuan sama saja dengan mengizinkan orang lain untuk menjatuhkan dan melecehkan ibu dan saudara perempuan kita.

Karena itu, memanusiakan manusia wajb hukumnya dan harus kukatakan aku cinta perempuan dengan segala kekuranganku dan kekurangannya.

Yogyakarta, 8 November 2011


Gerakan Keagamaan dalam Dinamika Dinamika Kampus (2)

Suatu hari seorang teman bertanya kepada penulis, kenapa ya banyak Gerakan Islam konservatif berbasis masjid atau musholla bermunculan di universitas umum (universitas yang tidak berafiliasi agama) dibandingkan universitas agama (baca: Islam)?

Sontak penulis terpancing untuk menemukan jawabannya. Untuk melakukan itu, penulis mencoba untuk menelusuri rekam jejak segala elemen di lingkup kampus, baik itu mahasiswa, dosen, dll agar mampu membantu mengungkap masalah ini. Tulisan ini menarik karena ingin menjawab fenomena yang luput dari pandangan kita ini. Tulisan ini juga akan memperlihatkan bagaimana kampus bersentuhan dengan dunia gerakan kemahasiswaan yang penuh dinamika.

*****

Menjamurnya gerakan-gerakan kemahasiswaan yang banyak bermunculan di dunia kampus adalah implikasi dari kebebasan berekspresi yang didapatkan pasca Orde Baru. Hal ini membawa angin segar bagi gerakan Islam kampus khususnya yang berwarna konservatif atau sebuah gerakan Islam yang sangat ‘kaku’ dan tekstual dalam pembacaan teks-teks kitab suci. Selain itu, gerakan Islam ini juga memiliki tujuan utama untuk mengembalikan kejayaan Islam masa lalu dengan menjadikan Islam sebagai bendera dan ideologi negara.

Dulunya, gerakan Islam kampus ini hanya melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi alias dakwah bawah tanah dalam bentuk pengajian dan kelompok studi di masjid atau mushalla kampus untuk menyebarkan ideologi mereka. Ini disebabkan karena kebijakan Soeharto di bawah peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) 1978  pada waktu itu, melarang mereka melakukan ekspresi politik di luar ideologi Pancasila tafsiran Orde Baru. (Hwang, 2011).

Dalam dakwahnya, para aktifis Islam konservatif tersebut selalu mengatakan bahwa kebangkitan Islam telah merambah di segala penjuru negeri termasuk di dunia kampus, dunia dimana kebebasan berpikir mampu ditampung dan diakomodasi. Mereka lalu menggalakkan pola hidup Islami yang menekankan simbol kesalehan dengan menggunakan baju koko, celana jingkrang, berjanggut bagi yang laki-laki dan berjilbab panjang bahkan bercadar bagi perempuan layaknya wanita di Arab. Tak lupa, mereka juga menggunakan beberapa istilah Arab dalam aktifitasnya seperti ikhwan, akhwat, mabit, shaum, tarbiyah, dll. Mereka melakukan itu sebagai upaya reproduksi untuk menjembatani ekspresi kerinduan pada masa lalu ke dalam konteks kekinian (Irwan Abdullah, 2007: 52), yaitu kehidupan ala Nabi Muhammad SAW.

Bila ingin dilihat lebih jauh, sesungguhnya kebangkitan Islam yang didengungkan oleh mereka tidak lebih dari sebagai sebuah kebangkitan identitas. Buktinya, mereka menggunakan simbol-simbol yang sebelumnya saya sebutkan, tak lebih dari sebuah cara bagi mereka untuk menonjolkan identitasnya di tengah kelompok kemahasiswaan lainnya. Bahkan lebih jauh, ekspresi kebudayaan yang memuat berbagai nilai, salah satunya adalah nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi pedoman tingkah laku dalam pergaulan sosial tidak berjalan sebagaimana mestinya (Irwan Abdullah, 2007: 51).

Mereka hanya menjadikan ekspresi kebudayaan dalam bentuk simbol keagamaan hanya sebagai “barang” untuk menegaskan identitas kelompoknya (Irwan Abdullah, 2007: 51) seperti yang penulis amati sendiri ketika masih kuliah di Universitas Hasanuddin dimana banyak menjamur aktifis gerakan Islam. Kebanyakan dari aktifis tersebut khususnya aktifis perempuan (akhwat) lebih memilih untuk bergaul di internal mereka sendiri, yaitu di masjid/musholla yang menjadi basis pergerakan mereka dengan menghabiskan waktu untuk membahas materi keagamaan dibandingkan materi lainnya, meskipun dalam batas tertentu mereka juga membahas tentang “percintaan”, namun hanya terbatas dalam pembicaraan interpersonal di kalangan mereka.

Mereka (akhwat) lebih memilih untuk bergaul di antara sesama komunitasnya karena mereka khawatir akan terkontaminasi dengan kehidupan yang “sekuler”. Menurut mereka, perempuan-perempuan di luar sana kebanyakan masih belum sepenuhnya menerapkan gaya hidup Islam yang autentik menurut tafsir mereka karena masih menerapkan gaya hidup yang tidak Islami seperti berpacaran dan tidak berjilbab. Toh, bila ada yang menggunakan jilbab, itu masih hanya sebatas jilbab “gaul”.

*****

Bila ingin ditelusuri, cikal bakal gerakan Islam kampus yang berwarna konservatif pertama kali muncul di universitas  umum, yaitu di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) (Qodir, 2009). Tesis ini menguatkan pandangan bahwa benih-benih gerakan Islam tumbuh lebih subur di universitas umum dibandingkan universitas agama.

Munculnya fenomena ini disebabkan karena kebanyakan mahasiswa dari universitas umum datang dan berasal dari sekolah non-agama (SMA negeri/swasta) dimana materi  agama yang diajarkan  sangat minim yang hanya berkutat dalam masalah ritual dan normatif, seperti tata cara berwudhu, salat, puasa, dll. Sebaliknya, wacana Islam klasik yang penuh dengan dinamika dan kompleksitas seperti fikih, tasawuf, pemikiran dan sejarah kebudayaan Islam kurang dieksplorasi lebih jauh, sehingga hal ini lalu mempengaruhi cara pandang mahasiswa mendefinisikan agama (Islam).

Akhirnya, ketika menginjakkan diri di dunia kampus yang penuh dinamika dan anti kemapanan, mereka lalu mengalami disorientasi, sehingga mereka merasa perlu untuk mencari wadah guna mengekspresikan rasa ingin tahu mereka, salah satunya melalui media agama dan dakwah. Akhirnya beberapa dari mahasiswa tersebut merasa tertarik untuk mengambil bagian dalam berbagai pesantren kilat  dan kegiatan tarbiyah yang dilakukan oleh gerakan Islam kampus yang tanpa disadari memiliki ideologi dan kepentingan tertentu. Kebanyakan dari mereka tertarik untuk bergabung di gerakan Islam kampus tersebut sebagai sarana untuk mempelajari Islam lebih dalam.

Akhirnya, ketika mereka berjumpa dengan berbagai doktrin-doktrin keagamaan yang sengaja diintrodusir oleh gerakan Islam konservatif dimana mereka mengambil bagian, mereka secara taken for granted menerima dan mengikuti doktrin tersebut, terlebih bila doktrin tersebut diselipi dengan embel-embel yang bernada mengancam seperti “di bakar api neraka bagi yang tidak menjalankan doktrin tersebut”. Akhirnya, mereka kehilangan daya kritis untuk mengcounter-attack doktrin tersebut karena ketidakmapanan wacana Islam yang mereka miliki khususnya dalam wacana Islam klasik. Ketidak-mapanan mereka terhadap wacana agama makin menjadi-jadi karena selama menuntut ilmu di di universitas umum, para mahasiswa hanya disuguhi mata kuliah agama sebanyak 2 sks, sehingga hal ini semakin mengukuhkan pentingya keberadaan gerakan Islam konservatif di kampus yang menjadikan Mesjid atau Musholla sebagai basis dakwah dan pergerakannya.

Sebaliknya, di universitas Islam kebanyakan mahasiswanya adalah alumni pesantren dimana ketika masih nyantri, mereka banyak bersentuhan dengan wacana Islam klasik seperti fikih, tasawuf, kitab kuning, sejarah pemikiran dan kebudayaan Islam dll, sehingga mereka memiliki wacana keagamaan yang cukup mapan. Kelak ketika mereka menjadi mahasiswa di universitas Islam, mereka tidak serta merta taken for granted terhadap doktrin-doktrin keagamaan yang berkembang di sekitar mereka. Mereka selalu kritis melihat pemikiran tersebut dari pelbagai sudut pandang yang mereka miliki. Ditambah dengan fakta lain bahwa mereka sudah ‘bosan’ berkutat dengan wacana keagamaan karena sejak dari pesantren mereka belajar tentang Islam sampai masa kuliah sehingga mereka kurang tertarik untuk bergabung di gerakan Islam kampus . Mereka lebih memilih menikmati waktu luang mereka untuk mendalami bidang keilmuan lainnya.

Fakta lain juga menunjukkan bahwa kebanyakan dosen di universitas umum kurang memiliki wacana keIslaman yang mapan dibandingkan dosen di universitas agama (Islam) yang selalu mengkaji Islam secara mendalam, sehingga dosen di universitas agama mampu melakukan fungsi check and balance terhadap berbagai ideologi Islam yang berkembang di kampus mereka. Sebaliknya,  karena lemahnya wacana Islam yang dimiliki oleh dosen-dosen di universitas umum sehingga ini berimplikasi pada berkurangnya intensitas mereka untuk melibatkan diri dalam diskursus keagamaan yang berkembang universitas mereka, sehingga diskursus keagamaan cenderung relatif berjalan satu arah. Melihat adanya peluang yang terbuka, wacana keIslaman yang berkembang di kampus lalu diambil alih dan kemudian dikuasai oleh para aktifis gerakan Islam konservatif.

Untuk mengukuhkan eksistensinya, mereka lalu menggunakan berbagai strategi guna menyebarkan ideologinya, salah satunya adalah memilih penceramah untuk memberi khutbah pada acara salat Jumat dari salah satu ustadz/dai yang merupakan bagian dari kelompok atau afiliasi mereka. Para aktifis Islam konservatif tersebut juga menerbitkan buletin mingguan yang berisi tentang tafsir Islam yang dianut oleh ideologi mereka.

Kembali ke persoalan dosen di universitas umum, kebanyakan dari mereka memiliki waktu yang minim untuk mendalami kajian dan wacana keIslaman karena kebanyakan dari dosen-dosen tersebut lebih sibuk berkutat dengan wacana keilmuan yang menjadi konsen mereka agar kelak mampu menjadi pakar di bidangnya. Hal ini juga diperkuat oleh fakta lain bahwa pemerintah selama ini telah melakukan dikotomi terhadap dunia pendidikan kita yang dikelola dalam dua atap dimana universitas yang mengajarkan ilmu-ilmu umum/sekuler mencakup ilmu sosial, humaniora, dan alam dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan universitas yang mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan dikelola oleh Kementerian Agama sehingga wacana keagamaan yang komprehensif menjadi ‘absen’ di lingkup universitas umum yang dipayungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengkotak-kotakan pendidikan ini tanpa disadari juga telah membuat kita melakukan dikotomi antara sekuler dan agama. Padahal menurut hemat penulis, ilmu agama sebenarnya tidak boleh diterjemahkan sempit yang hanya berkutat dalam masalah ritual, fikih, dan tasawuf semata, melainkan ilmu agama juga mencakup ilmu-ilmu umum lainnya seperti sosiologi, biologi, matematika, dll karena pada akhirnya semua akan berfungsi saling melengkapi satu dengan lainnya, khususnya dalam menjawab tantangan-tantangan kekinian yang dihadapi oleh manusia. Kenyataan juga membuktikan bahwa realitas dunia nyata dengan segala kompleksitasnya tidak selamanya bisa dipecahkan hanya dengan bermodalkan ilmu-ilmu Islam saja, melainkan perlu ditunjang dengan ilmu-ilmu lainnya.

*****

Lalu, pertanyaan yang muncul berikutnya adalah bagaimana arah gerakan Islam kampus yang berwarna konservatif tersebut ke depannya, apakah mereka mampu memberantas korupsi, kemiskinan dan kebodohan dengan tuntunan ideologi Islam yang mereka anut? atau apakah gerakan ini tak lebih sebagai penonjolan identitas? atau lebih ekstrim lagi, apakah gerakan Islam ini hanya sebagai perpanjangan tangan dari partai politik tertentu untuk mencari massa, dimana ketika orang-orang mereka telah masuk dalam sistem, maka idealisme Islam yang mereka anut perlahan-lahan menjadi luntur seiring berjalannya waktu menuju idealisme koruptor yang rakus dan tidak malu memakan uang rakyat? Biarkan waktu yang menjawab.

Yogyakarta, 29 Oktober 2011

Bibliography:

Abdullah, Irwan. 2007. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hwang, Julia Chernov. 2011. Umat Bergerak: Mobilisasi Damai Kaum Islamis di Indonesia, Malaysia, dan Turki. Jakarta: Freedom Institute.

Qodir, Zuly, 2009. Gerakan Sosial Islam: Manifesto Kaum Beriman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Gerakan Keagamaan dalam Dinamika Kampus (1)

Pasca jatuhnya orde baru terjadi perubahan sosial yang signifikan di Indonesia. Pada zaman rezim Orde Baru, segala sesuatu yang berseberangan dengan tafsir pemerintah dianggap menyimpang sehingga wajib dibumihanguskan karena  akan menghambat ideologi pembangunan (developmentalisme) yang diagung-agungkan oleh rezim ini. Perubahan sosial yang paling tampak terjadi pasca Orde Baru adalah adanya kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini lalu disambut dengan positif oleh berbagai pihak yang dulunya merasa ditindas oleh rezim Orde Baru.

Sebagai respons dari munculnya kran kebebasan di negeri ini, muncullah berbagai macam gerakan sosial dengan menganut ideologi tertentu. Kalangan aktifis keagamaan (baca: Islam) adalah salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan adanya kran kebebasan ini. Dulunya mereka hanya melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi alias dakwah bawah tanah dalam bentuk pengajian dan kelompok studi di masjid atau mushalla kampus untuk menyebarkan ideologi mereka. Ini disebabkan karena kebijakan Soeharto di bawah peraturan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) 1978 pada waktu itu, melarang mereka melakukan ekspresi politik di luar ideologi Pancasila tafsiran Orde Baru. (Hwang, 2011). Setelah era reformasi, gerakan-gerakan Islam lalu bermunculan di permukaan tanpa harus dihantui rasa ketakutan.

Peledakan gedung kembar WTC di New York, meletusnya bom Bali 1 dan 2, dan pengeboman Hotel Marriot dan Kedutaan Australia yang sering dikaitkan dengan jaringan Islam garis keras, Jamaah Islamiah (JI) ternyata memberi ekses terhadap gerakan Islam ‘konservatif’ yang eksis di kampus, seperti Hizbut Tahrir, KAMMI, Majelis Mujahidin Indonesia, dll yang banyak diinspirasi oleh ideologi Islam Timur Tengah (baca: impor). Mereka sering dikaitkan sebagai komunitas epistemik meminjam istilah Holzner (istilah ini sering diterjemahkan sebagai komunitas yang memiliki visi dan tujuan yang sama, meskipun berbeda secara pendekatan) dari jaringan Islam garis keras yang ingin menanamkan kebencian terhadap Barat dan juga mengubah ideologi negara. Ideologi mereka cenderung dianggap sebagai ideologi yang mempromosikan pandangan keagamaan yang sempit dan destruktif.

Gerakan-gerakan Islam ini banyak diinspirasi oleh pemikiran dari tokoh-tokoh seperti An Nabani, Sayyid Qutb, Al Maududi, dll. Kekayaan pemikiran dari tokoh-tokoh di atas dengan mudah didapatkan dalam bentuk buku dan merupakan bacaan wajib di dalam komunitas mereka karena dianggap sebagai suatu cara dalam mengintrodusir dan mereproduksi ideologi tokoh-tokoh tersebut. Bagi beberapa pengamat agama dan politik, tokoh-tokoh di atas sering dianggap sebagai tokoh yang berpandangan ‘fundamentalis’, sempit dan tekstual yang dalam batasan tertentu, buah pemikirannya banyak menekankan pada jihad fisik (kekerasan) khususnya dalam melawan rezim Barat yang dianggap sekuler.

Bila ingin merujuk pada tesis Charles Tilly (2003) dalam bukunya The Politics of Collective Action, di buku tersebut Tilly mencoba mengajukan sebuah rekomendasi bahwa untuk memutus mata rantai kekerasan, maka kita wajib untuk mengeliminasi dan menutup akses dari ide/pemikiran yang bersifat destruktif. Tapi, apakah langkah ini bisa diterapkan di dunia kampus?

Menurut hemat penulis, hal ini merupakan sesuatu yang dilematis karena di satu sisi, untuk memutus mata rantai kekerasan diperlukan usaha yang serius untuk mencabut akar kekerasan dari bawah, yaitu melalui pemikiran yang memiliki potensi yang bersifat destruktif, seperti halnya ideologi dari gerakan-gerakan Islam tersebut yang dalam sisi tertentu melegalkan jihad fisik. Akan tetapi, di sisi lain kampus merupakan mimbar terbuka yang harus mampu menampung berbagai macam ideologi termasuk ideologi Islam yang dianut oleh gerakan Islam tersebut karena keberadaan berbagai macam ideologi tanpa disadari mampu memberi kekayaan warna dalam dinamika kehidupan kampus.

Tindakan eliminasi terhadap gerakan-gerakan Islam di kampus dengan dalih bahwa ideologi mereka banyak mempromosikan  ide-ide yang destruktif seperti jihad fisik yang mampu memicu kekerasan seperti terorisme menurut hemat penulis adalah sebuah langkah yang tidak fair karena bertentangan dengan esensi konstitusi kita yang memberikan kebebasan untuk berserikat dan berkumpul.

Bila ingin ditilik lebih jauh, kekerasan itu sendiri sebenarnya merupakan sesuatu yang multi tafsir, karena ideologi-ideologi lain seperti Sosialisme dan Kapitalisme juga mempromosikan ide-ide kekerasan meskipun dalam bentuk yang berbeda, seperti ideologi kapitalisme yang menekankan pada kepemilikan modal yang dalam sisi tertentu mampu membuat si miskin menjadi tambah miskin, yang kuat menindas yang lemah seperti dalam kasus Amerika yang merupakan negara super power. Dengan dalih ingin menerapkan demokrasi di negara-negara yang dikuasai oleh rezim yang otoriter, Amerika lalu melakukan invasi ke negara-negara tersebut dengan mengirimkan tentaranya lengkap dengan peralatan tempur guna membombardir rezim yang berkuasa.

Setelah negara tersebut dikuasai, Amerika lalu lupa menepati janjinya untuk melakukan demokratisasi. Yang dilakukan adalah mengambil alih dan menguasai aset-aset strategis di negara tersebut seperti kilang minyak untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang merupakan prinsip dasar kapitalisme, sembari mendirikan pemerintahan boneka di dalamnya agar mampu memuluskan jalan mereka. Invasi Amerika terhadap Irak dan Afghanistan merupakan potret nyata dari kejamnya ideologi kapitalisme. Bukankah ini juga merupakan sebuah kekerasan?

Oleh karena itu, untuk memberikan wacana tandingan terhadap gerakan-gerakan Islam di kampus agar tidak ikut terlena dalam ideologi Islam yang cenderung destruktif , maka perlu dilakukan berbagai macam langkah strategis berikut ini:

Pertama, perlu diciptakan ruang dialog yang jujur dan terbuka di dalam kampus. Meskipun dalam batas tertentu, dialog tidak sepenuhnya berjalan efektif seperti yang kita harapkan tetapi pendekatan ini adalah sebuah langkah yang realistis dalam menjembatani perbedaan. Adanya dialog yang berkesinambungan diharapkan mampu memberikan perubahan paradigma khususnya bagaimana mendialogkan antara teks dan konteks.

Kedua, kurikulum pendidikan  di kampus wajib mengajarkan ilmu-ilmu sosial (khususnya ilmu sosiologi) di seluruh fakultas tanpa terkecuali karena bila ingin ditelusuri, kebanyakan aktifis yang aktif di gerakan-gerakan Islam adalah mahasiswa yang berlatar belakang Fakultas Ilmu Alam, seperti Teknik, Kedokteran, MIPA, dll yang kurang memiliki pengetahuan yang komprehensif dalam ilmu-ilmu sosial sehingga mereka memiliki kecenderungan untuk menafsirkan idelogi agama (baca:Islam) secara hitam putih dan apa adanya. Hal ini juga didukung oleh tesis Zuly Qodir (2007: 100) yang menyatakan bahwa cikal bakal kelahiran gerakan-gerakan Islam ‘konservatif’ muncul pertama kali di Universitas yang berbasis ilmu alam, seperti di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Mengapa ilmu sosial ini menjadi penting? Karena ini akan membantu mereka dalam menggunakan peta kognitifnya agar lebih tajam melihat, mengamati, memahami realitas sosial. Dengan  ilmu-ilmu sosial yang mapan dan memadai, diharapkan bisa membantu mereka dalam menjawab masalah kekinian yang dihadapi, khususya dalam menafsirkan kembali ideologi keagamaan impor yang mereka anut yang sebenarnya memiliki konteks historis dan sosio-kultural yang berbeda dengan negara kita. Saya telah menyadari ada beberapa kalangan akan menolak pandangan ini dengan mengatakan bahwa Islam hanya ada satu. Akan tetapi, dalam ekspresinya, Islam di setiap tempat hadir dengan varian-varian yang berbeda yang cenderung beradaptasi dengan konteks lokal dimana dia berada.

Ketiga, organisasi Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah melalui jaringan organisasi sayap kemahasiswaan yang mereka miliki harus berkontribusi aktif dalam menyebarkan pemikiran Islam yang moderat. Kecenderungan saat ini menunjukkan bahwa kedua organisasi tadi cenderung banyak menghabiskan energinya untuk mengurusi hal-hal yang berbau politik kekuasaan dan melupakan dakwah yang sifatnya kultural dan intelektual.

Yogyakarta, 28 Oktober 2011

Bibliography:

Hwang, Julia Chernov. 2011. Umat Bergerak: Mobilisasi Damai Kaum Islamis di Indonesia, Malaysia, dan Turki. Jakarta: Freedom Institute.

Qodir, Zuly, 2009. Gerakan Sosial Islam: Manifesto Kaum Beriman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Tilly, Charles. 2003. The Politics of Collective Violence. Cambridge: Cambridge University Press.

Bagaimana Masa Depan Sepakbola Kita?

Indonesia kalah lagi. Para penikmat dan pecinta sepakbola di negeri ini tentunya menjadi kecewa atas hasil buruk yang ditorehkan oleh Tim Nasional (Timnas) sepakbola kita, mengingat sepakbola merupakan olahraga paling populer di negeri ini yang juga diharapkan sebagai alat yang mampu menaikkan pamor kita sebagai bangsa di mata dunia internasional.

Kita terpaksa harus gigit jari karena timnas kita harus mengakui kehebatan timnas Qatar yang berkesudahan 3-2 untuk keunggulan Qatar yang diadakan di kandang sendiri di Gelora Bung Karno, Jakarta, semalam (11/10/2011) sehingga mengurangi peluang timnas kita untuk melaju di babak berikutnya. Pertandingan semalam menjadi penting karena merupakan babak kualifikasi Piala Dunia 2014 yang akan diadakan di Brasil. Terlibat dalam event empat tahunan tersebut merupakan impian bagi seluruh negara di dunia karena event ini akan menunjukkan kematangan sebuah tim yang akan bertemu dengan tim-tim negara lain yang memiliki kualitas dan jam terbang yang berbeda-beda. Event ini juga tentunya akan menaikkan pamor sebuah negara di mata dunia internasional.

Sudah bisa dipastikan, kekalahan timnas semalam akan menjadi sorotan publik di negara ini mengingat sepakbola kita selalu dirundung berbagai masalah yang tak berkesudahan, mulai manjemen kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang masih bobrok dan amburadul, kompetisi yang tidak berjalan dengan baik, sampai dengan timnas kita yang miskin gelar dan prestasi. Seperti beberapa waktu silam, PSSI kita hanya menempati posisi runner-up di Suzuki Cup yang dulunya dinamakan Tiger Cup. Timnas kita tidak pernah menempati posisi juara dalam kejuaraan ini. Prestasi tertinggi Timnas di kejuaraan ini hanya menempati posisi runner up. Indonesia harus menjadi legowo terhadap rival-rivalnya di ASEAN seperti Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam yang telah merasakan indahnya menjadi juara.

Bila di ASEAN sendiri, timnas kita belum mampu menorehkan gelar dan prestasi, bagaimana mungkin timnas kita mampu bertanding di level yang lebih tinggi, katakanlah di tingkat Asia apalagi di kejuaraan yang berkelas dunia seperti Piala Dunia. Di level asia saja, timnas kita selalu dipecundangi bila bertemu Jepang, Korea Selatan, Iran, Arab Saudi. Apalagi ingin menghadapi tim sekelas Brasil, Spanyol, Argentina, Jerman, Italia. Namun, yang sedikit membanggakan karena timnas kita berhasil menahan imbang salah satu tim terkuat di Asia, yaitu Arab Saudi 0-0 dalam pertandingan uji coba di Stadion Bukit Jalil, Malaysia beberapa waktu silam (07/10/2011). Sontak hal ini menaikkan kepercayaan diri pemain timnas, sehingga menghadapi timnas Qatar, mereka tampil percaya diri sampai beberapa kali merepotkan pertahanan lawan. Barangkali, kekalahan semalam terjadi karena salah satunya adalah dewi fortuna yang belum berpihak kepada timnas kita.

Tentunya, sebagai bangsa yang besar kita tidak boleh diam melihat ini segala kekisruhan dan permasalahan yang terjadi dalam persepeakbolaan kita. Sebaliknya, kita harus tetap optimis dalam melakukan suatu langkah konkrit untuk kebangkitan persepakbolaan kita. Penulis berkeyakinan, seandainya timnas kita mampu lolos di Piala Dunia 2014, ada banyak warga negara kita yang akan meluangkan waktu dan kesempatannya untuk menikmati Piala Dunia, baik itu menonton dari dalam negeri maupun menonton langsung di Brasil. Kita bisa menyaksikan realita sosial sehari-hari dimana rakyat kita akan berduyung-duyung meramaikan segala penjuru kota untuk menonton timnas dari negara lain seperti timnas Spanyol, Argentina dan Brasil atau menonton kehebatan klub-klub besar sekelas Juventus, Barcelona, Real Madrid, atau Manchester United. Bisa dibayangkan seandainya timnas kita berlaga di kompetisi kelas dunia sekelas Piala Dunia. Maka penulis yakin rakyat kita akan sangat antusias mengikuti setiap laga.

Mengingat kebangkitan sepakbola adalah sebuah keniscayaan untuk meningkatkan pamor bangsa kita di mata dunia internasional, karena itu terdapat beberapa langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:

Pertama, hendaknya kepengurusan PSSI diisi oleh orang-orang professional atau kata lain harus diduduki oleh orang-orang yang mengerti seluk-beluk olahraga khususnya tentang persepakbolaan. Kecenderungan kepengurusan PSSI kita saat ini adalah lebih mengutamakan orang-orang yang berjiwa politis agar mampu meraup keuntungan di dalamnya. Karena itu, untuk check and balance, Masyarakat dan media massa memainkan peran penting untuk melakukan kontrol publik kepada kinerja PSSI yang merupakan wadah persepakbolaaan kita.

Kedua, Pemerintah harus mampu bersinergi kepada pihak-pihak swasta yang kiranya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan prestasi persepakbolaan kita.

Ketiga, PSSI harus melakukan pembibitan sejak dini dan kemudian memberikan beasiswa kepada bibit-bibit berprestasi tersebut untuk mengenyam pendidikan sepakbola di Brasil, Belanda, Spanyol, dll. Untuk mendukung hal ini pemerintah diharapkan mampu menaikkan anggaran untuk sektor olahraga khususnya sepakbola.

Keempat, PSSI harus mampu menerapkan kedisiplinan tingkat tinggi kepada para pemain timnas. PSSI diharapkan harus berani menjatuhkan skorsing kepada mereka yang tidak disiplin, meskipun itu merupakan pemain pilar dalam timnas . PSSI tidak boleh takut melakukan ini agar ke depannya mampu memberi shock theraphy kepada mereka yang akan bergabung di timnas. Penulis berkeyakinan bahwa bila kita harus kehilangan satu pemain karena ketidakdisiplinan tersebut, kita tidak akan sulit untuk mencari penggantinya, mengingat negeri ini adalah negeri yang berpenduduk 240 juta lebih dimana sepakbola merupakan olaharaga terpopuler.

Kelima, PSSI harus bekerjasama dengan pihak militer untuk menggembleng mereka yang akan bergabung di timnas dalam jangka waktu yang ditentukan, sehingga pemain timnas kita kelak memiliki semangat tempur layaknya tentara yang bertempur sampai titik darah penghabisan di medan perang. Timnas kita selama ini memiliki mental kerupuk khususnya ketika ingin menghadapi tim-tim hebat. Usaha ini telah dilakukan oleh tim panser Jerman dan timnas Korea Utara, sehingga kedua tim ini mampu memberi perlawanan dalam setiap pertandingan, khususnya di Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan.

Keenam, PSSI juga perlu memberikan kelas kepribadian kepada mereka yang akan bergabung di timnas sehingga mereka kelak mampu memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi, khususnya di lapangan. Kepercayaan diri ini menjadi penting karena ini merupakan salah satu aset utama dalam meraih kemenangan.

Mampukah kita melakukan itu?

Yogyakarta, 12 Oktober 2011

Sang Nabi yang Terlecehkan

Dalam karya fenomenalnya (100 tokoh-tokoh berpengaruh dalam sejarah dunia), Michael H. Hart menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah manusia berpengaruh nomor satu dalam sejarah dunia. Hal ini mengejutkan banyak pihak sehingga buku ini menjadi buah bibir. Namun, Hart berusaha menjelaskan hal ini secara bijak dan logis mengapa Muhammad menempati urutan teratas, alasannya adalah karena beliau adalah tokoh yang paling banyak disebut namanya setiap hari oleh para pemeluknya. Ketika kaum Muslim sedang salat atau adzan, maka nama Muhammad akan disebut di dalamnya. Selain itu, faktor lainnya adalah karena Muhammad merupakan pemimpin yang sukses dalam hampir segala bidang mencakup dunia bisnis, politik, pemerintahan, spiritual, dll yang tentunya tidak dimiliki oleh tokoh-tokoh dunia lainnya.

Namun, seandainya penulis diberi kesempatan untuk menerbitkan sebuah buku, penulis akan membuat sebuah antithesis dari buku Hart. Penulis akan menulis dan menerbitkan sebuah  buku yang berjudul 100 tokoh-tokoh yang banyak dilecehkan dalam sejarah dunia. Penulis akan menempatkan Nabi Muhammad sebagai tokoh terwahid yang banyak dilecehkan. Penulis sadar betul bahwa pembaca akan menganggap tulisan ini sebagai tulisan yang provokatif yang ingin menyerang kesucian Nabi, tetapi tentu tidak. Penulis adalah sosok pengagum Nabi Muhammad sampai-sampai penulis memiliki impian untuk ke Makkah, Madinah dan Negara Timur Tengah lainnya untuk mempelajari langsung sejarah Nabi dan juga melihat peninggalan-peninggalan yang ditinggalkanNya. Yang penulis ingin lakukan adalah ingin menunjukkan potret sosial kekinian dimana ajaran-ajaran luhur yang telah dibawa oleh Nabi telah “dilecehkan” oleh pengikutnya sendiri.

Penulis dalam hal ini tidak bermaksud membela Nabi, karena penulis hanyalah sebuah debu yang hina di singgasana Nabi, bukankah Nabi adalah kekasih Tuhan. Tanpa membela Nabi, Tuhan telah membela dengan sendirinya. Penulis ingin mengajak kita agar lebih kritis melihat ajaran yang dibawa Nabi. Menjadi kritis bukanlah sesuatu yang menyimpang dari ajaran agama, selama itu dilakukan dengan perenungan akal sehat sebagaimana dalam Islam dikenal diktum “orang yang beragama adalah orang yang berakal”. Menjadi kritis adalah sebuah keharusan, mengingat ajaran Islam yang sebenarnya sangat luhur malah terdegradasi akhir-akhir ini karena dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, yang pada akhirnya ingin mempertahankan status quo. Penulis menulis tulisan ini dengan nada sedikit kritis karena diinspirasi oleh kata-kata bijak yang mengatakan bahwa “lebih baik kita menyalakan sebuah lilin betatapapun kecilnya, daripada kita berlarut-larut dalam kegelapan”

Menurut hemat penulis, ada banyak ajaran-ajaran Islam yang sangat luhur yang diajarkan Nabi menjadi tereduksi sehingga penulis menyimpulkan bahwa ini adalah sebuah “pelecehan” terhadap ajaran Nabi. Pertama, terdapat banyak laki-laki yang berpoligami dengan alasan di sunnahkan oleh Rasul dengan mengutip beberapa ayat di Al-Quran. Namun, mereka sebenarnya lupa bahwa konteks sosio-kultural ketika Nabi hidup masih melegalkan poligami karena sistem patriarki sangat mendominasi pada zaman itu. Tentu berbeda saat ini dimana emansipasi perempuan telah mencapai gaungnya dimana hampir di seluruh penjuru dunia, perempuan telah memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengenyam pendidikan sehingga kelak mereka mampu memberikan sebuah perubahan sosial yang lebih positif di dalam lingkungannya, seperti mengkampanyekan kesetaraan gender dan mengkritik konsep poligami.

Meskipun gerakan emansipasi ini telah mencapai puncaknya, namun korban poligami masih tetap bermunculan. Konsep ini menurut hemat saya sudah seharusnya ditinjau kembali karena sangat bias dan tidak adil karena lebih banyak menguntungkan kaum laki-laki dibandingkan kaum perempuan. Bukankah ajaran Islam itu sendiri sangat menjunjung tinggi keadilan?

Para pelaku poligami juga lupa bahwa sebelum Nabi berpoligami, sesungguhnya Nabi melakukan monogami dalam jangka waktu panjang, yaitu selama 28 tahun dengan istrinya Khadijah (Mulia, 2004). Mereka berdua hidup dengan tenteram dan bahagia, Keduanya sering berdialog dan berbagi cerita satu sama lain dalam menyelesaikan pelbagai masalah yang mereka hadapi. Keduanya juga saling memposisikan diri mereka setara tanpa ada yang harus menjadi lebih dominan.

Nabi lalu melakukan poligami ketika Khadijah telah meninggal dunia dan akhirnya menikah dengan beberapa wanita (termasuk janda) karena ingin membantu mereka keluar dari lubang penderitaan yang mereka hadapi pasca meninggalnya suami mereka di medan perang. Yang terjadi dewasa ini malah sebaliknya, banyak pihak melakukan poligami hanya karena ingin mencoba hal baru khususnya ‘daun muda’ atau kata lain ‘perselingkuhan yang dilegalkan dengan legitimasi agama’ dengan mengabaikan sikap adil kepada pasangan sebagai syarat utama berpoligami. Sikap adil inilah yang sebenarnya sangat sulit dicapai ketika seseorang ingin berpoligami, tak heran bila Nabi pernah menolak ketika anaknya, Fatimah Azzahra ingin dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib.

Seandainya bila kita ingin kritis, kita akan mudah mematahkan pandangan dari para pelaku poligami tersebut dengan mengatakan bahwa, mengapa mereka tidak berpoligami dengan janda-janda yang tertindas yang sangat membutuhkan bantuan bila niatnya tulus hanya untuk ibadah? mengapa harus ‘daun muda’?  Menurut hemat penulis, apa yang sebenarnya  dilakukan oleh para pelaku poligami adalah  mempersempit makna Sunnah itu sendiri karena bertentangan dengan pesan moral yang selalu dikampanyekan Nabi, yaitu perlunya menegakkan keadilan dan kedamaian dalam seluruh aspek kehidupan (Mulia, 2004). Kebanyakan pelaku poligami malah absen mengimplementasikan pesan-pesan moral Nabi dengan menelantarkan dan tidak menafkahi istri dan anaknya. Implikasinya, sang istri dan anak menjadi bahan gossip bagi lingkungan sekitarnya. Sang anak juga kehilangan masa emasnya karena absennya cinta kasih sang ayah. Toh, bila ada beberapa ayah yang memberikan kasih sayang dalam bentuk harta pada istri dan anaknya, namun, saya yakin kebahagiaan tersebut bersifat semu.

Kedua, Nabi adalah sosok yang mencintai toleransi dan perdamaian. Ada banyak bukti sejarah yang menegaskan bahwa Nabi adalah pejuang toleransi dan perdamaian.  Nabi membuat sebuah traktat yang dikenal dengan Piagam Madinah, dalam Piagam itu Nabi bersepakat untuk melindungi kaum Pagan, Kristen dan Yahudi di dalam komunitas yang beliau pimpin. Mereka semuanya memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Menurut Baidhawi (2005) ketika Nabi menaklukkan kota Mekkah, Nabi memberikan amnesti massal dan tidak memaksa mereka yang ditaklukkan untuk memeluk Islam, Nabi sadar betul bahwa masalah agama adalah hak asasi tiap individu yang tidak bisa diintervensi sama sekali.

Pernah juga suatu ketika Nabi didatangi oleh sekelompok kaum Kristen dari Najran untuk bermusyawarah, ketika waktu kebaktian telah tiba sang pendeta Kristen lalu meminta izin untuk kebaktian di luar Mesjid, tetapi ternyata Nabi justru mengizinkan mereka untuk kebaktian di dalam Mesjid. Dalam hal ini, Nabi ingin mengatakan kepada kita bahwa memperjuangkan toleransi dan perdamaian adalah hakikat agama yang terdalam.

Namun, yang terjadi saat ini malah sebaliknya, para pengikut Nabi dengan kejinya melakukan bom bunuh diri di sebuah gereja yang notabene adalah rumah Tuhan sebagaimana yang baru terjadi di Kota Solo (25/09/2011). Selain itu, para jamaah GKI Yasmin di Bogor dilarang untuk mendirikan Gereja oleh Walikota Bogor yang notabene beragama Islam. padahal mereka telah melengkapi prosedur-prosedur yang dibutuhkan. Sang Walikota lalu mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah. Para jamaah GKI Yasmin lalu menjadi terlantar karena hak mereka untuk beribadah dilucuti oleh pemerintah.

Penulis sadar betul bahwa salah satu alasan pelarangan ini karena dikhawatirkan akan terjadi kristenisasi. Akan tetapi, mengapa kita harus resah dengan isu ini? Menurut hemat penulis, isu ini tidak tidak perlu ditanggapi berlebihan dengan menggunakan dengkul sampai-sampai kita melarang mereka untuk mendirikan rumah ibadah karena pelarangan ini sesungguhnya akan menurunkan citra Islam itu sendiri. Munculnya isu ini seharusnya dijadikan pekerjaan rumah oleh para pemimpin umat beragama kita agar menghidupkan kembali dialog yang sehat dan bersahabat untuk saling belajar satu sama lain tanpa harus saling curiga. Bila dialog yang sehat telah terbangun, maka ke depannya kita bisa beralih fokus pada dialog dan usaha bersama dalam menjawab masalah-masalah kekinian yang kita hadapi seperti kemiskinan, kebodohan dan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan sejahtera.

Lebih ekstrim lagi, penulis ingin mengatakan bahwa isu kristenisasi adalah sebuah isu murahan yang banyak dilemparkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab khususnya para pemimpin agama yang berjiwa politik kekuasaan. Mereka melemparkan isu ini karena mereka ingin cuci tangan dari pembiaran (indifferent) yang selama ini mereka lakukan kepada umat karena sibuk dengan politik kekuasaan untuk kepentingan diri mereka dan mengabaikan kepentingan umat, akhirnya umat menjadi bingung dan dari kebingungan ini lahirlah kebodohan dan kemiskinan. Lantas sang pemimpin agama yang sibuk dengan politik kekuasaan malah menikmati hasil dari dagangan yang menggunakan label agama. Tak lupa, penulis juga ingin tegaskan bahwa bila kita yakin bahwa masing-masing dari agama kita adalah yang terbaik, justru mengapa kita harus takut dengan isu ini?

Hal lain yang sangat menyedihkan adalah kaum Ahmadiyah yang ditindas, dibunuh, dan dilecehkan, Pemerintah kelihatannya masa bodoh dan kurang responsif untuk melindungi mereka. Pihak kepolisian juga cenderung kalah gertak oleh gerakan-gerakan Islam radikal yang ingin memberanguskan Ahmadiyah. Justru bila ingin ditilik lebih jauh, seharusnya pemerintah berterima kasih kepada kaum Ahmadiyah karena gaji dan pembangunan yang selama ini mereka nikmati adalah hasil dari pajak yang dibayarkan oleh kaum tersebut. Demikian pula, pihak kepolisian pada khususnya juga perlu berterima kasih kepada kaum Ahmadiyah yang dianggap “sesat dan menyimpang” karena meskipun label itu melekat pada mereka, tetapi mereka tidak pernah meresahkan dan menghasut pemeluknya untuk melakukan kekerasan. Selama ini mereka beribadah dengan rukun dan damai.

Toh, bila ada yang menganggap Ahmadiyah meresahkan, itu hanya datangnya dari pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan keberadaan mereka. Justru sebenarnya pemerintah termasuk Kepolisian harus melawan gerakan-gerakan Islam radikal yang banyak menghasut dan  meresahkan yang dalam aksinya tak segan-segan menggunakan kekerasan.

Ironisnya lagi, para aktifitas gerakan radikal ini melakukan ini juga sering melakukan  pengkafiran di dalam Mesjid yang notabene rumah Tuhan yang seharusnya menjadi tempat persemaian ajaran-ajaran Islam yang luhur. Padahal Nabi Sendiri tidak pernah mengkafirkan umat lain. Sebagaimana yang direkam oleh sejarah bahwa suatu ketika, sang Nabi mengajak para raja-raja yang hidup pada zamannya untuk masuk Islam, sang Nabi lalu mengirimkan surat kepada raja-raja tersebut lengkap dengan gelar kehormatan yang mereka miliki. Nabi tak pernah sedikit pun menggunakan kata-kata yang tak senonoh dalam suratnya seperti “yang terhormat raja kafir” karena Nabi selalu mengedepankan penghargaan kepada sesama (Nadjib, 2007). Ini menunjukkan bahwa bahwa menjaga toleransi dan perdamaian adalah sebuah harga mati bagi Nabi.

Bila kita ingin menyelesaikan segala masalah yang berhubungan dengan kebebasan beragama yang terjadi di negeri ini, itu harus dimulai dari komitmen pemerintah dimana seyogyanya mereka harus bijak dan tidak boleh berpihak dalam hal ini. Pemerintah tidak berhak untuk mengintervensi agama warga negaranya karena agama adalah sesuatu yang inheren dalam diri manusia yang mengatur hubungan mereka dengan penciptanya. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menjamin kebebasan beragama dan melindungi warga negaranya tanpa pandang bulu sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945. Perbedaan tafsir dalam agama cukup menjadi urusan internal agama itu sendiri, bukan urusan pemerintah.

Terakhir, masalah korupsi (pencurian uang rakyat) adalah masalah besar yang masih menggurita di negeri ini dimana kebanyakan pelakunya adalah orang Islam. Bukankah kejujuran adalah hal yang sangat prinsipil dalam ajaran Islam? Saking prinsipilnya, Nabi sendiri pernah mengatakan dengan gamblang bahwa Ia akan memotong tangan yang berani mencuri, meskipun itu anak (keluargaNya) sendiri.

Yang sungguh memalukan akhir-akhir ini adalah beberapa anggota DPR yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) menolak untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ditengarai terlibat kasus mafia dan korupsi. Mereka malah mengancam ingin membubarkan KPK. Lantas kalau merasa bersih, kenapa mereka harus takut diperiksa KPK? simple bukan? Yang paling memalukan adalah beberapa orang yang duduk di Banggar ini adalah mereka yang berasal dari partai Islam.

Karena itu, untuk menghidupkan kembali (to revive) ajaran Nabi Muhammad agar tetap menyejarah, maka perlu dilakukan beberapa langkah-langkah berikut ini: Pertama, Kita harus mengikuti Nabi secara ‘cerdas’, dengan kata lain kita harus mampu membedakan Muhammad sebagai Nabi dan Muhammad sebagai orang Arab sebagaimana yang dikuatkan oleh statement Al-Imam Hujjatul Islam Al-Ghazali yang dikutip oleh Abegebriel (2007) dalam pengantarnya di buku Abdurrahman Wahid yang berjudul Islam Kosmopolitan:

            “Jika aktifitas Nabi Muhammad SAW tersebut masih dalam batas-batas aktivitas kebiasaan budaya seperti makan, minum, berdiri, duduk, bersandar dan tidur miring ke kanan, maka sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan hukum. Sebagian pakar hadis berpendapat bahwa mengikuti Nabi secara total adalah sunnah, dan pendapat inilah           yang merupakan kesalahan berpikir“

Artinya kita senantiasa dituntut mengikuti segala sifat-sifat agung sang Nabi yang merupakan substansi ajaran Islam yang menekankan arti keadilan, pengorbanan, kejujuran, optimisme, dll ditengah banyaknya problema sosial yang melanda negeri ini. Bukan sebaliknya yang terlalu terperangkap dalam simbol-simbol yang melekat pada Nabi yang terikat oleh konteks ruang dan waktu sehingga membuat kita jadi sibuk memikirkan hal yang sekunder dan melupakan hal-hal  yang lebih utama dan substansial.

Kedua, perlu ditumbuhkan keberagamaan yang kritis dengan mengedepankan kekuatan akal sehat dalam mengamalkan ajaran agama. Penulis menamakannya sebagai kesalehan kritis (critical piety). Kesalehan kritis tersebut perlu ditunjang dengan teologi pembebasan dalam usaha meluruskan pelbagai penyimpangan yang terjadi dengan dukungan dari kekuatan masyarakat sipil (civil society) dan kekuatan negara yang kuat dan berwibawa.

Ketiga, Islam adalah agama yang menekankan moderasi (keseimbangan), karena itu perlu ditumbuhkan pola keberagamaan yang menyeimbangkan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial.

Bibliography:

Abegebriel, Agus Maftuh. 2007. “Pengantar: Mazhab Islam Kosmopolitan Gus Dur” dalam Abdurrahman Wahid. Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan.   Jakarta: The Wahid Institute.

Baidhawi, Zakiyuddin. 2005. Kredo Kebebasan Beragama. Jakarta: PSAP

Nadjib, Emha Ainun. 2007. Kiai Bejo, Kiai Untung, Kiai Hoki. Jakarta: Kompas

Mulia, Siti Musdah. 2004. Islam Menggugat Poligami. Jakarta: Penerbit Gramedia.


Arabisasi Bahasa

Bahasa adalah alat komunikasi paling efektif untuk menyampaikan pesan dalam interaksi kita sehari-sehari.  Di dunia ini terdapat berbagai macam bahasa, mulai dari bahasa dunia sampai bahasa lokal, ada yang popular bahkan ada yang hampir terancam punah.

Satu contoh kecil yang popular saat ini adalah bahasa Arab. Bahasa ini digunakan sebagai alat komunikasi oleh masyarakat di Timur Tengah seperti di Arab Saudi, Lebanon, Kuwait, Syria, Qatar, dll. Menurut pendapat orang yang mempelajari bahasa Arab, bahasa ini dapat dikategorikan sebagai bahasa yang tersulit untuk dipelajari seperti layaknya bahasa Belanda karena terdapat kerumitan dalam tata bahasa di dalamnya. Ditambah dengan fakta lain bahwa mempelajari bahasa Arab membutuhkan keekstra hati-hatian yang sangat tinggi khususnya bagi mereka yang beragama Islam karena bahasa ini merupakan bahasa Al-Qur’an.

Fenomena sosial yang terjadi akhir-akhir ini yang erat kaitannya dengan bahasa Arab adalah terjadinya pergeseran orientasi seseorang dalam menggunakan bahasa Arab khususnya di lingkungan aktifis pencinta dakwah yang berbasis di Mesjid Kampus. Sehingga tulisan ini menjadi menarik untuk dibaca karena di sisi lain tak dipungkiri juga bahwa bahasa Arab adalah bahasa popular di Indonesia selain bahasa Inggris, Perancis, Jerman, Spanyol, dll.

Pada awalnya, banyak mahasiswa tertarik untuk mempelajari bahasa Arab sebagai syarat untuk mengkaji kekayaan isi Al-Quran karena menurut tradisi penafsiran yang berkembang dalam lintasan sejarah, yaitu untuk menafsirkan Al Quran dibutuhkan kemampuan bahasa Arab yang mumpuni. Sehingga di beberapa gerakan dakwah kampus, pengajaran bahasa Arab merupakan salah satu program kerja yang terkadang menjadi prioritas bagi mereka agar mampu memahami isi Al Qur’an dengan baik.

Akan tetapi, penggunaan bahasa Arab ini mengalami pergeseran. Bahasa ini malah digunakan sebagai identitas simbolik bagi mahasiswa yang aktif dalam gerakan dakwah  tersebut. Ketika mereka berinteraksi, tak ayal mereka menggunakan beberapa kata dalam bahasa Arab ente, antum, ikhwan, akhwat, shaum, mabit, tarbiyah, dll (Qodir, 2009). Sehingga pertanyaan yang muncul adalah mengapa pergeseran ini terjadi?

Ada beberapa alasan pergeseran ini terjadi menurut hemat penulis:

            Pertama, karena terdapat diktum dalam ajaran Islam yang selalu memerintahkan kaum Muslim untuk mengikuti hal-hal yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya sebagai suri Tauladan dalam Islam. Akan tetapi, setiap orang memiliki perbedaan pandangan dalam menafsirkan diktum tersebut. Sebagian berpendapat bahwa mengikuti Nabi berarti mereka harus  berbahasa Arab, bersorban, bergamis, dan berjanggut (Hidayat, 2006). Meskipun di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa mengikuti Nabi berarti mengikuti segala sifat-sifat terpuji yang telah dicontohkan oleh beliau , seperti bersifat adil, jujur, amanah, bertanggung jawab, sabar , dll (Ibid.,).

Akan tetapi, di era keterbukaan seperti sekarang, penafsiran yang berbeda bukanlah menjadi sebuah masalah besar, bahkan menjadi hak bagi setiap warga negara. Dalam hal ini, para aktifis di gerakan dakwah kampus tersebut lebih memilih untuk menafsirkan diktum di atas dengan mengikuti penafsiran yang pertama sebagai upaya reproduksi untuk menjembatani ekspresi kerinduan mereka akan masa lalu ke dalam konteks kekinian (Irwan Abdullah, 2007), yaitu kehidupan ala Nabi Muhammad SAW.

            Kedua, penulis menganggap munculnya pergeseran ini merupakan gejala counter-attack terhadap hegemoni bahasa-bahasa Barat khususnya bahasa Inggris yang telah menguasai hampir seluruh sektor kehidupan. Para aktifis dakwah tersebut “merasa terpanggil” untuk mempromosikan bahasa Arab yang sering dianggap sebagai bahasa kaum Muslim, sehingga para aktifis ini mencoba untuk mempromosikan bahasa ini dari grassroot level. Salah satu caranya adalah ketika mereka berinteraksil, mereka akan menyelipkan satu dua kata dalam bahasa Arab, sehingga memunculkan rasa penasaran bagi mereka yang kurang memahami bahasa tersebut. Pada akhirnya, ini menginspirasi seseorang untuk mempelajari bahasa Arab lebih jauh lagi.

Hal ini juga didukung oleh fakta menarik lainnya bahwa mereka yang sering menyelipkan bahasa Inggris dalam obrolannya sering dianggap kebarat-baratan dan di-cap tidak nasionalis yang baru-baru menimpa artis terkenal kita, yaitu Sherina. Tetapi ini tidak terjadi bagi mereka yang sering menyelipkan bahasa Arab, hal ini dianggap biasa saja karena secara tidak langsung telah telah tertanam dalam alam bawah sadar orang Islam bahwa bahasa Arab adalah bahasa kaum Muslim, jadi tidak boleh kita mengkritik hal-hal yang berbau bahasa Arab karena takut dianggap “melawan Islam”.

            Ketiga, hal ini merupakan politik identitas bagi para aktifis dakwah tersebut karena politik identitas bertujuan untuk menciptakan garis tegas untuk membedakan golongan yang satu dengan lainnya. Dengan menggunakan (menyelipkan) bahasa Arab dalam interaksi mereka, tanpa disadari merupakan cara mereka menegaskan batas kelompok mereka dengan berbagai kelompok atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lainnya.

Lalu, bagaimana nasib bahasa Indonesia ke depannya? biarkan waktu yang menjawab.

Bibliography:

Abdullah, Irwan. 2007. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hidayat, Komaruddin. 2006. Politik Panjat Pinang: Dimana Peran Agama? Jakarta: Kompas.

Qodir, Zuly, 2009. Gerakan Sosial Islam: Manifesto Kaum Beriman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sudahkah Kita Memuliakan Guru?

            “Bila kamu ingin sukses, maka hargai guru kamu”.

Itulah sebuah penggalan kalimat yang terlontar dari mulut seorang Gusdur ketika dia hadir dalam mimpi saya beberapa waktu silam. Mungkin ini kedengaran sedikit nyeleneh karena tidak mungkin seorang Gusdur bisa hadir dalam mimpi seorang anak muda yang bukan siapa-siapa. Namun, apa sih yang tidak mungkin apalagi dalam konteks bermimpi?

*****

 Pahlawan tanpa tanda jasa adalah gelar yang sering disematkan kepada para guru di Indonesia, bagaimana tidak, mereka telah banyak menghabiskan waktunya guna mendidik anak-anak bangsa, namun dedikasi mereka kurang diperhatikan oleh pemerintah. Buktinya, masih banyak guru-guru di Indonesia yang terpaksa harus nyambi (kerja sambilan) seperti menjadi tukang ojek sampai bertani guna mencukupi kebutuhan keluarga mereka. Mereka melakukan itu, karena pemerintah tak kunjung memperhatikan kesejahteraan mereka. Pemerintah lupa pada sejarah bahwa syarat menjadi bangsa dan negara yang maju harus dimulai dari pendidikan yang bermutu dan untuk mewujudkan itu, nasib dan kesejahteraan guru harus diperhatikan.

Tengoklah Jepang, di negara ini guru-guru diberikan tunjangan dan fasilitas yang memadai mengingat peran mereka yang sangat sentral dalam pembangunan sumber daya manusia. Secara historis, ketika kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang dibom oleh sekutu pada perang dunia kedua, yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Jepang adalah mencari tahu keadaan guru-guru yang ada di negara tersebut, apakah mereka selamat atau tidak. Pemerintah Jepang sadar bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk menjadi negara maju yang disegani. Hasilnya kita bisa saksikan sekarang, Jepang menjelma menjadi negara yang sangat disegani di dunia. Bila dulu produk yang berbau made in Japan dianggap sebagai barang yang berkelas rendah dibandingkan produk Amerika dan Eropa, namun sekarang produk-produk Jepang muncul menjadi pemenang yang mampu menguasai hampir seluruh pasar di seluruh dunia (Esposito, 2003).

Berbicara tentang guru, saya secara pribadi terkadang merasa bersalah bila mengingat kembali masa-masa SMA dulu dimana waktu itu saya dengan sengaja pernah memprovokasi teman-teman guna melakukan protes ke kepala sekolah agar guru matematika kami diganti. Alasannya sederhana, hanya karena saya dan teman-teman tidak senang dengan tumpukan tugas-tugas yang sering diberikan oleh guru yang bersangkutan yang pada akhirnya akan mengurangi waktu santai kami.

Sebagai wujud protes kami waktu itu, saya lalu mengirim surat ke kepala sekolah dengan berisikan butir-butir tuntutan kami yang intinya adalah agar guru matematika tersebut diganti dengan alasan yang kami buat-buat, seperti otoriter, tidak tepat waktu, tidak professional, tidak memiliki metode pengajaran yang baik, dll. Tak lupa, surat tersebut dibubuhi dengan tanda tangan seluruh siswa yang ada di kelas kami guna meyakinkan kepala sekolah bahwa apa yang kami katakan adalah benar adanya.

Singkat cerita, sang kepala sekolah akhirnya memanggil guru matematika tersebut sembari menunjukkan butir-butir tuntutan kami. Kepala sekolah tidak langsung menyetujui tuntutan kami agar guru tersebut diganti. Sang kepala sekolah memberikan kesempatan kedua kepada guru yang bersangkutan agar memperbaiki segala kekurangannya selama ini. Dan untuk menjadi apa yang kami harapkan, guru bersangkutan akhirnya berusaha mengajak kami sekelas berdialog secara sehat di dalam kelas agar ke depannya beliau mampu mengajari kami sesuai apa yang kami inginkan. Bukannya mengapresiasi usahanya, saya dan teman-teman malah menyerang balik guru tersebut dengan pelbagai kritik yang tajam dan ucapan yang pedas yang sebenarnya tak pantas keluar dari mulut kami. Sontak, guru matematika yang telah sempoyongan tersebut menjadi shock sehingga dia tak sadar menitikkan air matanya.

Belajar dari kasus di atas, kiranya benar apa yang dikatakan pepatah “janganlah kamu terlalu membenci sesuatu/seseorang karena bisa jadi apa yang kamu benci itu sebenarnya baik bagi kamu”. Hal itulah yang benar-benar pernah terjadi pada diri saya dan baru tersadar bahwa ada pelajaran yang berharga yang ingin dititipkan oleh guru matematika tersebut, yaitu agar saya menjadi manusia yang tidak manja dan tidak banyak mengeluh.

Tanpa disadari, kita biasanya menjadi emosi ketika seorang guru bersikap tegas kepada kita. Kita lalu mengutuknya dengan doa dan ucapan yang buruk. Padahal apa yang sebenarnya diharapkan oleh guru kelak adalah bukanlah sesuatu yang bersifat mewah seperti uang, rumah, hotel, dsb. Mereka hanya ingin melihat murid-murid yang mereka telah didik mampu menjadi  pribadi yang lebih baik yang mampu menjadi seorang ‘intelektual organik’ -meminjam istilah Antonio Gramsci- dalam menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Akan tetapi, sesuatu yang membuat para guru bersedih adalah ketika mereka melihat mantan muridnya tampil di layar TV karena skandal korupsi. Bagaimana tidak, para guru akan menganggap dirinya gagal sebagai pendidik karena apa yang telah mereka ajarkan selama ini kepada mantan muridnya ternyata tidak membawa efek positif. Langit lalu menjadi mendung dan gelap.

Karena itu, marilah kita memuliakan guru kita dengan senantiasa melakukan hal-hal mulia yang mereka pernah ajarkan kepada kita. Marilah kita melakukan sesuatu yang positif bagi bangsa dan negara kita, sehingga guru kita mampu tersenyum sembari mengucapkan aku bangga menjadi seorang guru.

Yogyakarta, 15 April 2011