Bagaimana Masa Depan Sepakbola Kita?

Indonesia kalah lagi. Para penikmat dan pecinta sepakbola di negeri ini tentunya menjadi kecewa atas hasil buruk yang ditorehkan oleh Tim Nasional (Timnas) sepakbola kita, mengingat sepakbola merupakan olahraga paling populer di negeri ini yang juga diharapkan sebagai alat yang mampu menaikkan pamor kita sebagai bangsa di mata dunia internasional.

Kita terpaksa harus gigit jari karena timnas kita harus mengakui kehebatan timnas Qatar yang berkesudahan 3-2 untuk keunggulan Qatar yang diadakan di kandang sendiri di Gelora Bung Karno, Jakarta, semalam (11/10/2011) sehingga mengurangi peluang timnas kita untuk melaju di babak berikutnya. Pertandingan semalam menjadi penting karena merupakan babak kualifikasi Piala Dunia 2014 yang akan diadakan di Brasil. Terlibat dalam event empat tahunan tersebut merupakan impian bagi seluruh negara di dunia karena event ini akan menunjukkan kematangan sebuah tim yang akan bertemu dengan tim-tim negara lain yang memiliki kualitas dan jam terbang yang berbeda-beda. Event ini juga tentunya akan menaikkan pamor sebuah negara di mata dunia internasional.

Sudah bisa dipastikan, kekalahan timnas semalam akan menjadi sorotan publik di negara ini mengingat sepakbola kita selalu dirundung berbagai masalah yang tak berkesudahan, mulai manjemen kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang masih bobrok dan amburadul, kompetisi yang tidak berjalan dengan baik, sampai dengan timnas kita yang miskin gelar dan prestasi. Seperti beberapa waktu silam, PSSI kita hanya menempati posisi runner-up di Suzuki Cup yang dulunya dinamakan Tiger Cup. Timnas kita tidak pernah menempati posisi juara dalam kejuaraan ini. Prestasi tertinggi Timnas di kejuaraan ini hanya menempati posisi runner up. Indonesia harus menjadi legowo terhadap rival-rivalnya di ASEAN seperti Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam yang telah merasakan indahnya menjadi juara.

Bila di ASEAN sendiri, timnas kita belum mampu menorehkan gelar dan prestasi, bagaimana mungkin timnas kita mampu bertanding di level yang lebih tinggi, katakanlah di tingkat Asia apalagi di kejuaraan yang berkelas dunia seperti Piala Dunia. Di level asia saja, timnas kita selalu dipecundangi bila bertemu Jepang, Korea Selatan, Iran, Arab Saudi. Apalagi ingin menghadapi tim sekelas Brasil, Spanyol, Argentina, Jerman, Italia. Namun, yang sedikit membanggakan karena timnas kita berhasil menahan imbang salah satu tim terkuat di Asia, yaitu Arab Saudi 0-0 dalam pertandingan uji coba di Stadion Bukit Jalil, Malaysia beberapa waktu silam (07/10/2011). Sontak hal ini menaikkan kepercayaan diri pemain timnas, sehingga menghadapi timnas Qatar, mereka tampil percaya diri sampai beberapa kali merepotkan pertahanan lawan. Barangkali, kekalahan semalam terjadi karena salah satunya adalah dewi fortuna yang belum berpihak kepada timnas kita.

Tentunya, sebagai bangsa yang besar kita tidak boleh diam melihat ini segala kekisruhan dan permasalahan yang terjadi dalam persepeakbolaan kita. Sebaliknya, kita harus tetap optimis dalam melakukan suatu langkah konkrit untuk kebangkitan persepakbolaan kita. Penulis berkeyakinan, seandainya timnas kita mampu lolos di Piala Dunia 2014, ada banyak warga negara kita yang akan meluangkan waktu dan kesempatannya untuk menikmati Piala Dunia, baik itu menonton dari dalam negeri maupun menonton langsung di Brasil. Kita bisa menyaksikan realita sosial sehari-hari dimana rakyat kita akan berduyung-duyung meramaikan segala penjuru kota untuk menonton timnas dari negara lain seperti timnas Spanyol, Argentina dan Brasil atau menonton kehebatan klub-klub besar sekelas Juventus, Barcelona, Real Madrid, atau Manchester United. Bisa dibayangkan seandainya timnas kita berlaga di kompetisi kelas dunia sekelas Piala Dunia. Maka penulis yakin rakyat kita akan sangat antusias mengikuti setiap laga.

Mengingat kebangkitan sepakbola adalah sebuah keniscayaan untuk meningkatkan pamor bangsa kita di mata dunia internasional, karena itu terdapat beberapa langkah-langkah strategis yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:

Pertama, hendaknya kepengurusan PSSI diisi oleh orang-orang professional atau kata lain harus diduduki oleh orang-orang yang mengerti seluk-beluk olahraga khususnya tentang persepakbolaan. Kecenderungan kepengurusan PSSI kita saat ini adalah lebih mengutamakan orang-orang yang berjiwa politis agar mampu meraup keuntungan di dalamnya. Karena itu, untuk check and balance, Masyarakat dan media massa memainkan peran penting untuk melakukan kontrol publik kepada kinerja PSSI yang merupakan wadah persepakbolaaan kita.

Kedua, Pemerintah harus mampu bersinergi kepada pihak-pihak swasta yang kiranya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan prestasi persepakbolaan kita.

Ketiga, PSSI harus melakukan pembibitan sejak dini dan kemudian memberikan beasiswa kepada bibit-bibit berprestasi tersebut untuk mengenyam pendidikan sepakbola di Brasil, Belanda, Spanyol, dll. Untuk mendukung hal ini pemerintah diharapkan mampu menaikkan anggaran untuk sektor olahraga khususnya sepakbola.

Keempat, PSSI harus mampu menerapkan kedisiplinan tingkat tinggi kepada para pemain timnas. PSSI diharapkan harus berani menjatuhkan skorsing kepada mereka yang tidak disiplin, meskipun itu merupakan pemain pilar dalam timnas . PSSI tidak boleh takut melakukan ini agar ke depannya mampu memberi shock theraphy kepada mereka yang akan bergabung di timnas. Penulis berkeyakinan bahwa bila kita harus kehilangan satu pemain karena ketidakdisiplinan tersebut, kita tidak akan sulit untuk mencari penggantinya, mengingat negeri ini adalah negeri yang berpenduduk 240 juta lebih dimana sepakbola merupakan olaharaga terpopuler.

Kelima, PSSI harus bekerjasama dengan pihak militer untuk menggembleng mereka yang akan bergabung di timnas dalam jangka waktu yang ditentukan, sehingga pemain timnas kita kelak memiliki semangat tempur layaknya tentara yang bertempur sampai titik darah penghabisan di medan perang. Timnas kita selama ini memiliki mental kerupuk khususnya ketika ingin menghadapi tim-tim hebat. Usaha ini telah dilakukan oleh tim panser Jerman dan timnas Korea Utara, sehingga kedua tim ini mampu memberi perlawanan dalam setiap pertandingan, khususnya di Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan.

Keenam, PSSI juga perlu memberikan kelas kepribadian kepada mereka yang akan bergabung di timnas sehingga mereka kelak mampu memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi, khususnya di lapangan. Kepercayaan diri ini menjadi penting karena ini merupakan salah satu aset utama dalam meraih kemenangan.

Mampukah kita melakukan itu?

Yogyakarta, 12 Oktober 2011

Sang Nabi yang Terlecehkan

Dalam karya fenomenalnya (100 tokoh-tokoh berpengaruh dalam sejarah dunia), Michael H. Hart menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah manusia berpengaruh nomor satu dalam sejarah dunia. Hal ini mengejutkan banyak pihak sehingga buku ini menjadi buah bibir. Namun, Hart berusaha menjelaskan hal ini secara bijak dan logis mengapa Muhammad menempati urutan teratas, alasannya adalah karena beliau adalah tokoh yang paling banyak disebut namanya setiap hari oleh para pemeluknya. Ketika kaum Muslim sedang salat atau adzan, maka nama Muhammad akan disebut di dalamnya. Selain itu, faktor lainnya adalah karena Muhammad merupakan pemimpin yang sukses dalam hampir segala bidang mencakup dunia bisnis, politik, pemerintahan, spiritual, dll yang tentunya tidak dimiliki oleh tokoh-tokoh dunia lainnya.

Namun, seandainya penulis diberi kesempatan untuk menerbitkan sebuah buku, penulis akan membuat sebuah antithesis dari buku Hart. Penulis akan menulis dan menerbitkan sebuah  buku yang berjudul 100 tokoh-tokoh yang banyak dilecehkan dalam sejarah dunia. Penulis akan menempatkan Nabi Muhammad sebagai tokoh terwahid yang banyak dilecehkan. Penulis sadar betul bahwa pembaca akan menganggap tulisan ini sebagai tulisan yang provokatif yang ingin menyerang kesucian Nabi, tetapi tentu tidak. Penulis adalah sosok pengagum Nabi Muhammad sampai-sampai penulis memiliki impian untuk ke Makkah, Madinah dan Negara Timur Tengah lainnya untuk mempelajari langsung sejarah Nabi dan juga melihat peninggalan-peninggalan yang ditinggalkanNya. Yang penulis ingin lakukan adalah ingin menunjukkan potret sosial kekinian dimana ajaran-ajaran luhur yang telah dibawa oleh Nabi telah “dilecehkan” oleh pengikutnya sendiri.

Penulis dalam hal ini tidak bermaksud membela Nabi, karena penulis hanyalah sebuah debu yang hina di singgasana Nabi, bukankah Nabi adalah kekasih Tuhan. Tanpa membela Nabi, Tuhan telah membela dengan sendirinya. Penulis ingin mengajak kita agar lebih kritis melihat ajaran yang dibawa Nabi. Menjadi kritis bukanlah sesuatu yang menyimpang dari ajaran agama, selama itu dilakukan dengan perenungan akal sehat sebagaimana dalam Islam dikenal diktum “orang yang beragama adalah orang yang berakal”. Menjadi kritis adalah sebuah keharusan, mengingat ajaran Islam yang sebenarnya sangat luhur malah terdegradasi akhir-akhir ini karena dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, yang pada akhirnya ingin mempertahankan status quo. Penulis menulis tulisan ini dengan nada sedikit kritis karena diinspirasi oleh kata-kata bijak yang mengatakan bahwa “lebih baik kita menyalakan sebuah lilin betatapapun kecilnya, daripada kita berlarut-larut dalam kegelapan”

Menurut hemat penulis, ada banyak ajaran-ajaran Islam yang sangat luhur yang diajarkan Nabi menjadi tereduksi sehingga penulis menyimpulkan bahwa ini adalah sebuah “pelecehan” terhadap ajaran Nabi. Pertama, terdapat banyak laki-laki yang berpoligami dengan alasan di sunnahkan oleh Rasul dengan mengutip beberapa ayat di Al-Quran. Namun, mereka sebenarnya lupa bahwa konteks sosio-kultural ketika Nabi hidup masih melegalkan poligami karena sistem patriarki sangat mendominasi pada zaman itu. Tentu berbeda saat ini dimana emansipasi perempuan telah mencapai gaungnya dimana hampir di seluruh penjuru dunia, perempuan telah memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengenyam pendidikan sehingga kelak mereka mampu memberikan sebuah perubahan sosial yang lebih positif di dalam lingkungannya, seperti mengkampanyekan kesetaraan gender dan mengkritik konsep poligami.

Meskipun gerakan emansipasi ini telah mencapai puncaknya, namun korban poligami masih tetap bermunculan. Konsep ini menurut hemat saya sudah seharusnya ditinjau kembali karena sangat bias dan tidak adil karena lebih banyak menguntungkan kaum laki-laki dibandingkan kaum perempuan. Bukankah ajaran Islam itu sendiri sangat menjunjung tinggi keadilan?

Para pelaku poligami juga lupa bahwa sebelum Nabi berpoligami, sesungguhnya Nabi melakukan monogami dalam jangka waktu panjang, yaitu selama 28 tahun dengan istrinya Khadijah (Mulia, 2004). Mereka berdua hidup dengan tenteram dan bahagia, Keduanya sering berdialog dan berbagi cerita satu sama lain dalam menyelesaikan pelbagai masalah yang mereka hadapi. Keduanya juga saling memposisikan diri mereka setara tanpa ada yang harus menjadi lebih dominan.

Nabi lalu melakukan poligami ketika Khadijah telah meninggal dunia dan akhirnya menikah dengan beberapa wanita (termasuk janda) karena ingin membantu mereka keluar dari lubang penderitaan yang mereka hadapi pasca meninggalnya suami mereka di medan perang. Yang terjadi dewasa ini malah sebaliknya, banyak pihak melakukan poligami hanya karena ingin mencoba hal baru khususnya ‘daun muda’ atau kata lain ‘perselingkuhan yang dilegalkan dengan legitimasi agama’ dengan mengabaikan sikap adil kepada pasangan sebagai syarat utama berpoligami. Sikap adil inilah yang sebenarnya sangat sulit dicapai ketika seseorang ingin berpoligami, tak heran bila Nabi pernah menolak ketika anaknya, Fatimah Azzahra ingin dipoligami oleh Ali bin Abi Thalib.

Seandainya bila kita ingin kritis, kita akan mudah mematahkan pandangan dari para pelaku poligami tersebut dengan mengatakan bahwa, mengapa mereka tidak berpoligami dengan janda-janda yang tertindas yang sangat membutuhkan bantuan bila niatnya tulus hanya untuk ibadah? mengapa harus ‘daun muda’?  Menurut hemat penulis, apa yang sebenarnya  dilakukan oleh para pelaku poligami adalah  mempersempit makna Sunnah itu sendiri karena bertentangan dengan pesan moral yang selalu dikampanyekan Nabi, yaitu perlunya menegakkan keadilan dan kedamaian dalam seluruh aspek kehidupan (Mulia, 2004). Kebanyakan pelaku poligami malah absen mengimplementasikan pesan-pesan moral Nabi dengan menelantarkan dan tidak menafkahi istri dan anaknya. Implikasinya, sang istri dan anak menjadi bahan gossip bagi lingkungan sekitarnya. Sang anak juga kehilangan masa emasnya karena absennya cinta kasih sang ayah. Toh, bila ada beberapa ayah yang memberikan kasih sayang dalam bentuk harta pada istri dan anaknya, namun, saya yakin kebahagiaan tersebut bersifat semu.

Kedua, Nabi adalah sosok yang mencintai toleransi dan perdamaian. Ada banyak bukti sejarah yang menegaskan bahwa Nabi adalah pejuang toleransi dan perdamaian.  Nabi membuat sebuah traktat yang dikenal dengan Piagam Madinah, dalam Piagam itu Nabi bersepakat untuk melindungi kaum Pagan, Kristen dan Yahudi di dalam komunitas yang beliau pimpin. Mereka semuanya memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Menurut Baidhawi (2005) ketika Nabi menaklukkan kota Mekkah, Nabi memberikan amnesti massal dan tidak memaksa mereka yang ditaklukkan untuk memeluk Islam, Nabi sadar betul bahwa masalah agama adalah hak asasi tiap individu yang tidak bisa diintervensi sama sekali.

Pernah juga suatu ketika Nabi didatangi oleh sekelompok kaum Kristen dari Najran untuk bermusyawarah, ketika waktu kebaktian telah tiba sang pendeta Kristen lalu meminta izin untuk kebaktian di luar Mesjid, tetapi ternyata Nabi justru mengizinkan mereka untuk kebaktian di dalam Mesjid. Dalam hal ini, Nabi ingin mengatakan kepada kita bahwa memperjuangkan toleransi dan perdamaian adalah hakikat agama yang terdalam.

Namun, yang terjadi saat ini malah sebaliknya, para pengikut Nabi dengan kejinya melakukan bom bunuh diri di sebuah gereja yang notabene adalah rumah Tuhan sebagaimana yang baru terjadi di Kota Solo (25/09/2011). Selain itu, para jamaah GKI Yasmin di Bogor dilarang untuk mendirikan Gereja oleh Walikota Bogor yang notabene beragama Islam. padahal mereka telah melengkapi prosedur-prosedur yang dibutuhkan. Sang Walikota lalu mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah. Para jamaah GKI Yasmin lalu menjadi terlantar karena hak mereka untuk beribadah dilucuti oleh pemerintah.

Penulis sadar betul bahwa salah satu alasan pelarangan ini karena dikhawatirkan akan terjadi kristenisasi. Akan tetapi, mengapa kita harus resah dengan isu ini? Menurut hemat penulis, isu ini tidak tidak perlu ditanggapi berlebihan dengan menggunakan dengkul sampai-sampai kita melarang mereka untuk mendirikan rumah ibadah karena pelarangan ini sesungguhnya akan menurunkan citra Islam itu sendiri. Munculnya isu ini seharusnya dijadikan pekerjaan rumah oleh para pemimpin umat beragama kita agar menghidupkan kembali dialog yang sehat dan bersahabat untuk saling belajar satu sama lain tanpa harus saling curiga. Bila dialog yang sehat telah terbangun, maka ke depannya kita bisa beralih fokus pada dialog dan usaha bersama dalam menjawab masalah-masalah kekinian yang kita hadapi seperti kemiskinan, kebodohan dan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan sejahtera.

Lebih ekstrim lagi, penulis ingin mengatakan bahwa isu kristenisasi adalah sebuah isu murahan yang banyak dilemparkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab khususnya para pemimpin agama yang berjiwa politik kekuasaan. Mereka melemparkan isu ini karena mereka ingin cuci tangan dari pembiaran (indifferent) yang selama ini mereka lakukan kepada umat karena sibuk dengan politik kekuasaan untuk kepentingan diri mereka dan mengabaikan kepentingan umat, akhirnya umat menjadi bingung dan dari kebingungan ini lahirlah kebodohan dan kemiskinan. Lantas sang pemimpin agama yang sibuk dengan politik kekuasaan malah menikmati hasil dari dagangan yang menggunakan label agama. Tak lupa, penulis juga ingin tegaskan bahwa bila kita yakin bahwa masing-masing dari agama kita adalah yang terbaik, justru mengapa kita harus takut dengan isu ini?

Hal lain yang sangat menyedihkan adalah kaum Ahmadiyah yang ditindas, dibunuh, dan dilecehkan, Pemerintah kelihatannya masa bodoh dan kurang responsif untuk melindungi mereka. Pihak kepolisian juga cenderung kalah gertak oleh gerakan-gerakan Islam radikal yang ingin memberanguskan Ahmadiyah. Justru bila ingin ditilik lebih jauh, seharusnya pemerintah berterima kasih kepada kaum Ahmadiyah karena gaji dan pembangunan yang selama ini mereka nikmati adalah hasil dari pajak yang dibayarkan oleh kaum tersebut. Demikian pula, pihak kepolisian pada khususnya juga perlu berterima kasih kepada kaum Ahmadiyah yang dianggap “sesat dan menyimpang” karena meskipun label itu melekat pada mereka, tetapi mereka tidak pernah meresahkan dan menghasut pemeluknya untuk melakukan kekerasan. Selama ini mereka beribadah dengan rukun dan damai.

Toh, bila ada yang menganggap Ahmadiyah meresahkan, itu hanya datangnya dari pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan keberadaan mereka. Justru sebenarnya pemerintah termasuk Kepolisian harus melawan gerakan-gerakan Islam radikal yang banyak menghasut dan  meresahkan yang dalam aksinya tak segan-segan menggunakan kekerasan.

Ironisnya lagi, para aktifitas gerakan radikal ini melakukan ini juga sering melakukan  pengkafiran di dalam Mesjid yang notabene rumah Tuhan yang seharusnya menjadi tempat persemaian ajaran-ajaran Islam yang luhur. Padahal Nabi Sendiri tidak pernah mengkafirkan umat lain. Sebagaimana yang direkam oleh sejarah bahwa suatu ketika, sang Nabi mengajak para raja-raja yang hidup pada zamannya untuk masuk Islam, sang Nabi lalu mengirimkan surat kepada raja-raja tersebut lengkap dengan gelar kehormatan yang mereka miliki. Nabi tak pernah sedikit pun menggunakan kata-kata yang tak senonoh dalam suratnya seperti “yang terhormat raja kafir” karena Nabi selalu mengedepankan penghargaan kepada sesama (Nadjib, 2007). Ini menunjukkan bahwa bahwa menjaga toleransi dan perdamaian adalah sebuah harga mati bagi Nabi.

Bila kita ingin menyelesaikan segala masalah yang berhubungan dengan kebebasan beragama yang terjadi di negeri ini, itu harus dimulai dari komitmen pemerintah dimana seyogyanya mereka harus bijak dan tidak boleh berpihak dalam hal ini. Pemerintah tidak berhak untuk mengintervensi agama warga negaranya karena agama adalah sesuatu yang inheren dalam diri manusia yang mengatur hubungan mereka dengan penciptanya. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menjamin kebebasan beragama dan melindungi warga negaranya tanpa pandang bulu sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945. Perbedaan tafsir dalam agama cukup menjadi urusan internal agama itu sendiri, bukan urusan pemerintah.

Terakhir, masalah korupsi (pencurian uang rakyat) adalah masalah besar yang masih menggurita di negeri ini dimana kebanyakan pelakunya adalah orang Islam. Bukankah kejujuran adalah hal yang sangat prinsipil dalam ajaran Islam? Saking prinsipilnya, Nabi sendiri pernah mengatakan dengan gamblang bahwa Ia akan memotong tangan yang berani mencuri, meskipun itu anak (keluargaNya) sendiri.

Yang sungguh memalukan akhir-akhir ini adalah beberapa anggota DPR yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) menolak untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ditengarai terlibat kasus mafia dan korupsi. Mereka malah mengancam ingin membubarkan KPK. Lantas kalau merasa bersih, kenapa mereka harus takut diperiksa KPK? simple bukan? Yang paling memalukan adalah beberapa orang yang duduk di Banggar ini adalah mereka yang berasal dari partai Islam.

Karena itu, untuk menghidupkan kembali (to revive) ajaran Nabi Muhammad agar tetap menyejarah, maka perlu dilakukan beberapa langkah-langkah berikut ini: Pertama, Kita harus mengikuti Nabi secara ‘cerdas’, dengan kata lain kita harus mampu membedakan Muhammad sebagai Nabi dan Muhammad sebagai orang Arab sebagaimana yang dikuatkan oleh statement Al-Imam Hujjatul Islam Al-Ghazali yang dikutip oleh Abegebriel (2007) dalam pengantarnya di buku Abdurrahman Wahid yang berjudul Islam Kosmopolitan:

            “Jika aktifitas Nabi Muhammad SAW tersebut masih dalam batas-batas aktivitas kebiasaan budaya seperti makan, minum, berdiri, duduk, bersandar dan tidur miring ke kanan, maka sama sekali tidak bisa dikaitkan dengan hukum. Sebagian pakar hadis berpendapat bahwa mengikuti Nabi secara total adalah sunnah, dan pendapat inilah           yang merupakan kesalahan berpikir“

Artinya kita senantiasa dituntut mengikuti segala sifat-sifat agung sang Nabi yang merupakan substansi ajaran Islam yang menekankan arti keadilan, pengorbanan, kejujuran, optimisme, dll ditengah banyaknya problema sosial yang melanda negeri ini. Bukan sebaliknya yang terlalu terperangkap dalam simbol-simbol yang melekat pada Nabi yang terikat oleh konteks ruang dan waktu sehingga membuat kita jadi sibuk memikirkan hal yang sekunder dan melupakan hal-hal  yang lebih utama dan substansial.

Kedua, perlu ditumbuhkan keberagamaan yang kritis dengan mengedepankan kekuatan akal sehat dalam mengamalkan ajaran agama. Penulis menamakannya sebagai kesalehan kritis (critical piety). Kesalehan kritis tersebut perlu ditunjang dengan teologi pembebasan dalam usaha meluruskan pelbagai penyimpangan yang terjadi dengan dukungan dari kekuatan masyarakat sipil (civil society) dan kekuatan negara yang kuat dan berwibawa.

Ketiga, Islam adalah agama yang menekankan moderasi (keseimbangan), karena itu perlu ditumbuhkan pola keberagamaan yang menyeimbangkan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial.

Bibliography:

Abegebriel, Agus Maftuh. 2007. “Pengantar: Mazhab Islam Kosmopolitan Gus Dur” dalam Abdurrahman Wahid. Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan.   Jakarta: The Wahid Institute.

Baidhawi, Zakiyuddin. 2005. Kredo Kebebasan Beragama. Jakarta: PSAP

Nadjib, Emha Ainun. 2007. Kiai Bejo, Kiai Untung, Kiai Hoki. Jakarta: Kompas

Mulia, Siti Musdah. 2004. Islam Menggugat Poligami. Jakarta: Penerbit Gramedia.